Anggota DPRD Temanggung Mundur Usai Dipolisikan Atas Dugaan Penganiayaan Wanita
Anggota DPRD Temanggung Mundur Usai Dipolisikan Aniaya Wanita

Anggota DPRD Temanggung Mengundurkan Diri Setelah Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung yang diketahui berinisial NR telah mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini diambil setelah ia dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita yang merupakan temannya.

Kronologi Insiden di Tempat Karaoke Bandungan

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sebuah tempat karaoke yang berlokasi di daerah Bandungan, Kabupaten Semarang, pada hari Jumat malam tanggal 10 April 2026. Menurut keterangan dari kuasa hukum korban, MF Hasan, korban yang berinisial S dan anggota DPRD tersebut berangkat bersama-sama dari Temanggung menuju Bandungan menggunakan satu mobil untuk tujuan hiburan.

"Mereka berangkat bersama-sama untuk hiburan, berangkat satu mobil. Iya dari Temanggung ke Bandungan," jelas Hasan seperti yang dilaporkan oleh detikJateng pada Selasa, 14 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Konfirmasi dari Kepolisian dan Proses Hukum

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, telah mengonfirmasi bahwa laporan polisi terkait kasus ini telah diterima oleh pihaknya. Saat ini, proses penyelidikan sedang berlangsung dengan meminta keterangan dari korban sebagai langkah awal.

"Betul sudah membuat LP (Laporan Polisi), sedang diperiksa korban," tegas Bodia dalam pernyataannya kepada media.

Klarifikasi dan Pengunduran Diri dari Jabatan

Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Temanggung, Ahmad Syarif Yahya atau yang akrab disapa Gus Syarif, mengungkapkan bahwa NR telah melakukan klarifikasi terkait insiden ini. Dalam klarifikasi tersebut, NR mengakui perbuatannya yang tidak terpuji.

Sebagai konsekuensi, NR memutuskan untuk mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Kabupaten Temanggung efektif per Minggu, 12 April 2026. Pengunduran diri ini juga dikaitkan dengan latar belakang track record NR yang dinilai kurang baik selama periode sebelumnya.

"Karena memang NR ini kan PAW Nadia Muna yang maju Wabup. Dan NR periode kemarin memiliki track record yang tidak bagus. Sehingga ketika pelantikan NR, kami sudah memberikan surat perjanjian tidak akan melakukan kebiasaan buruk dan lain-lain," tambah Gus Syarif menjelaskan konteks politis di balik keputusan tersebut.

Implikasi dan Tanggapan Publik

Kasus ini menimbulkan sorotan publik terhadap etika dan perilaku para pejabat publik, terutama yang menjabat di lembaga legislatif. Pengunduran diri NR dianggap sebagai langkah yang diperlukan untuk mempertahankan integritas institusi, meskipun proses hukum masih harus berjalan untuk menuntaskan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Masyarakat mengharapkan agar kasus ini ditangani secara transparan dan adil oleh pihak berwajib, tanpa memandang status atau jabatan dari pelaku. Insiden ini juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab moral bagi setiap individu yang menduduki posisi publik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga