Andre Rosiade Sidak Pasar Raya Padang, Temukan Sepi Dagang dan Dugaan Pungli
Andre Rosiade Sidak Pasar Raya Padang, Temukan Sepi dan Pungli

Inspeksi Mendadak Andre Rosiade Ungkap Masalah di Pasar Raya Padang

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bersama anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Fase VII Pasar Raya Padang. Dalam kunjungannya pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, Andre langsung menyusuri lorong-lorong pasar dan berdialog dengan para pedagang untuk mengevaluasi kondisi nyata di lapangan.

Dua Persoalan Utama yang Ditemukan

Dalam sidak tersebut, Andre menemukan dua persoalan utama yang mengkhawatirkan. Pertama, aktivitas perdagangan di pasar tersebut terlihat sangat sepi. Banyak pedagang mengeluh bahwa dagangan mereka tidak laku, bahkan dalam beberapa hari terakhir hampir tidak ada transaksi yang terjadi. Kondisi ini membuat para pedagang khawatir tidak mampu menutup biaya hidup sehari-hari.

Kedua, terdapat dugaan pungutan liar atau pungli di fasilitas umum pasar. Andre menyebutkan bahwa pengunjung dan pedagang diminta membayar Rp 2.000 hingga Rp 3.000 untuk menggunakan toilet umum. Selain itu, ditemukan pula pungutan parkir untuk mobil dan sepeda motor. Padahal, pasar tersebut masih berstatus aset pemerintah pusat dan belum diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Padang, sehingga seharusnya tidak boleh ada pungutan apa pun.

Respons dan Tuntutan dari Andre Rosiade

Andre menegaskan bahwa selama masa transisi ini, tidak boleh ada pungutan kepada pedagang maupun masyarakat. Ia meminta Ketua Komisi II DPRD Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya, untuk memastikan legalitas pungutan tersebut. Jika belum ada aturan resmi, maka pungutan tersebut tergolong pungli.

"Ini pungli kalau belum ada aturan. Semua masih gratis, baik sewa maupun fasilitas. Jangan sampai pedagang kecil malah diperas di tempat mereka mencari nafkah," tegas Andre dalam keterangannya.

Andre juga menyoroti dugaan adanya praktik ilegal seperti pemerasan dan jual beli lapak oleh oknum-oknum yang disebut sebagai 'tuan takur', yang kini sedang diselidiki oleh polisi. Ia meminta semua pihak untuk menghentikan praktik tersebut dan siap berhadapan dengan hukum.

Dukungan dari Anggota DPRD dan Solusi yang Diusulkan

Sementara itu, Rachmad Wijaya menegaskan bahwa fasilitas toilet umum di pasar yang berada di bawah Dinas Perdagangan Kota Padang seharusnya gratis. Biaya operasional seperti kebersihan dan keamanan sudah dianggarkan dalam APBD Kota Padang setiap tahun, sehingga tidak boleh ada pungutan tambahan.

"Kami di Banggar DPRD sudah mengecek rincian anggaran. Semua biaya operasional pasar sudah ada. Jadi tidak boleh ada pungutan lagi kepada pedagang atau pengunjung," kata Rachmad.

Andre berharap Pemerintah Kota Padang segera mengambil langkah konkret untuk meramaikan Pasar Raya Fase VII, antara lain:

  • Membuka akses jalan yang lebih luas dan menata ulang zonasi pedagang.
  • Menyediakan transportasi pengumpan untuk memudahkan aksesibilitas.
  • Menggelar event pasar rakyat untuk menarik minat masyarakat berbelanja.
  • Meningkatkan promosi pasar agar pembeli kembali ramai.

Andre menekankan bahwa pasar modernisasi seperti Fase VII harus menjadi pusat ekonomi baru, bukan malah membebani pedagang. "Pasar Raya adalah jantung ekonomi Kota Padang. Jangan sampai pedagang tercekik karena sepi pembeli dan pungli. Pemerintah harus hadir, pedagang harus dilindungi, dan pasar harus hidup kembali," imbuhnya.