Amsal Sitepu Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Pembuatan Video Profil Desa di Karo
Medan - Amsal Christy Sitepu akhirnya dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Medan dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Putusan ini dibacakan langsung oleh Majelis Hakim di ruang sidang Cakra 1, menandai akhir dari perjalanan hukum yang panjang bagi pelaku ekonomi kreatif tersebut.
Ucapan Syukur dan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo
Usai mendengar vonis bebas, Amsal Sitepu tak kuasa menahan haru. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan rasa syukur yang mendalam kepada Tuhan Yang Maha Esa. Lebih lanjut, Amsal secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang menimpanya.
"Di momen ini, saya menyatakan tidak akan ada lagi Amsal-Amsal lain yang dikriminalisasi dan tidak ada lagi pejuang ekonomi kreatif yang dikriminalisasi di Indonesia ini," tegas Amsal dengan penuh emosi. Pernyataan ini disampaikannya di depan pengadilan, menegaskan komitmennya untuk membela hak-hak para pelaku sektor kreatif.
Putusan Hakim: Tidak Terbukti Melakukan Tindak Pidana
Majelis Hakim yang dipimpin oleh M Yusafrihardi Girsang menyatakan bahwa Amsal Sitepu tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan dalam berkas perkara. "Menyatakan terdakwa Amsal Sitepu tersebut di atas tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair dan subsidair. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum," bunyi amar putusan yang dibacakan dengan jelas.
Putusan ini sekaligus membebaskan Amsal dari segala tuntutan hukum yang sebelumnya dijatuhkan oleh penuntut umum. Keputusan pengadilan ini diharapkan dapat menjadi penegak keadilan yang sesungguhnya, sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.
Momentum Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Dalam pernyataannya, Amsal Sitepu tidak hanya berbicara tentang pembebasan dirinya sendiri, tetapi juga melihat momen ini sebagai titik balik bagi seluruh pelaku ekonomi kreatif di tanah air. "Saya percaya momentum ini adalah momentum untuk kebangkitan ekonomi kreatif yang ada di Indonesia. Ini air mata yang lahir adalah air mata kemenangan, tapi bukan kemenangan untuk Amsal Sitepu saja, tapi ini kemenangan untuk semua pejuang ekonomi kreatif di Indonesia. Kita semua bebas berkarya di negara kita ini," ujarnya dengan penuh semangat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung perjuangannya, termasuk Majelis Hakim yang dianggap telah memutuskan perkara dengan seadil-adilnya. Dukungan dari organisasi seperti Gekrafs dalam rapat di Komisi III DPR juga disebut sebagai bentuk solidaritas yang memperkuat posisinya.
Latar Belakang Kasus dan Dampaknya
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, yang sempat menyeret nama Amsal Sitepu sebagai tersangka. Proses hukum yang dilalui ternyata berakhir dengan pembebasan, mengukuhkan keyakinan bahwa tidak semua tuduhan dapat dibuktikan di pengadilan.
Dengan vonis bebas ini, diharapkan tidak hanya Amsal yang bisa kembali berkarya, tetapi juga memberikan angin segar bagi seluruh pelaku ekonomi kreatif lainnya yang mungkin menghadapi tantangan serupa. Pesan yang disampaikan Amsal Sitepu jelas: Indonesia harus menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi inovasi dan kreativitas.



