Aiman Witjaksono Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Aiman Witjaksono Diperiksa Polisi Soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Aiman Witjaksono Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa sebagai Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono, pada hari ini, Kamis (2 April 2026). Aiman dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Jadwal dan Lokasi Pemeriksaan

Pemeriksaan dilaksanakan di Subdirektorat Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan rencana dimulai pukul 13.00 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa Aiman akan hadir memenuhi panggilan tersebut. "Konfirmasi terakhir, Aiman akan hadir sebagai saksi," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.

Konteks Kasus dan Pemeriksaan Petinggi Media Lain

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian yang tidak netral selama Pemilu 2024, serta tayangan atau informasi di televisi yang membahas isu ijazah palsu Jokowi. Selain Aiman, mantan Pemred TV One, Karni Ilyas, juga telah diperiksa sebagai saksi. Polisi berencana meminta keterangan lanjutan dari Karni Ilyas seiring perkembangan penyelidikan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyidik juga memanggil sejumlah petinggi media lainnya untuk dimintai keterangan. Hal ini dilakukan untuk menelusuri cuplikan tayangan televisi yang mungkin terkait dengan kasus tersebut. "Kami akan koordinasi dengan teman-teman penyidik melihat cuplikan tersebut apakah ada ditayangkan di satu stasiun televisi. Ini masih kami dalami," papar Budi Hermanto.

Latar Belakang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Isu ijazah palsu Jokowi ramai dibahas pada April 2025 setelah beberapa pihak mengungkapkan kejanggalan pada dokumen ijazah dan skripsi Presiden. Isu itu turut dibahas oleh pakar seperti Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Merasa difitnah, Jokowi melaporkan tudingan tersebut ke aparat penegak hukum.

Pada 9 April 2025, laporan resmi masuk ke Bareskrim Polri. Jokowi diperiksa sebagai terlapor dan menyatakan ijazah asli akan ditunjukkan di pengadilan jika diperlukan. Bareskrim kemudian menyatakan bahwa Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sejak 1980, dengan bukti pembayaran kuliah, verifikasi skripsi, dan uji forensik yang menunjukkan keaslian ijazah.

Perkembangan Hukum dan Tersangka yang Terlibat

Di Polda Metro Jaya, kasus ini telah menyeret 8 orang sebagai tersangka, yang berasal dari berbagai latar belakang seperti tokoh publik dan aktivis. Mereka adalah:

  • Roy Suryo
  • Rismon Hasiholan Sianipar
  • Tifauzia Tyassuma
  • Eggi Sudjana
  • Kurnia Tri Rohyani
  • M Rizal Fadillah
  • Rustam Effendi
  • Damai Hari Lubis

Polisi membagi para tersangka ke dalam dua klaster: klaster pertama terkait penyebaran tudingan dan narasi, sementara klaster kedua berkaitan dengan dugaan manipulasi dan analisis dokumen tanpa dasar ilmiah. Pemeriksaan Aiman Witjaksono hari ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap lebih dalam keterkaitan media dalam penyebaran isu tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga