Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap dua warga negara (WN) Rusia di Kabupaten Bangli, Bali, pada Jumat (5/6/2026). Kedua tersangka adalah Kochetkova Kira (51) dan Sergei Khlebushchev (39). Mereka terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7 kilogram.
Pemantauan dari Bandara Soekarno-Hatta
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa pergerakan para tersangka sudah dipantau sejak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Kochetkova Kira tiba di bandara tersebut dengan membawa koper berisi narkotika yang akan didistribusikan ke Bali.
Tim gabungan Direktorat Interdiksi BNN dan Ditjen Bea Cukai kemudian memantau perjalanan Kira dari Soetta hingga ke Bali. Kira menuju Bali menggunakan mobil rental dan menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang pada pukul 01.30 WIB, tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, pada pukul 03.00 Wita.
Aksi Kejar-kejaran dan Penangkapan
Setibanya di Bali, Kira bertemu dengan tersangka Sergei. Saat melintas di Jalan Dusun Kayang, Kecamatan Bangli, Sergei menurunkan Kira beserta tas koper berisi narkotika, kemudian berusaha melarikan diri dengan kendaraannya. Petugas melakukan pengejaran dari Pelabuhan Gilimanuk hingga ke Jalan Nusantara, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli.
Dalam pengejaran, petugas melepaskan tembakan peringatan. Pengejaran berakhir setelah kendaraan yang ditumpangi tersangka mengalami kecelakaan hingga terguling. Sergei akhirnya ditangkap di Jalan Dusun Cingang, Bangli. Kedua tersangka dibawa ke Polres Bangli untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pengembangan Kasus
BNN akan melakukan pengembangan penyelidikan secara komprehensif terhadap tersangka lain yang diduga merupakan WN Rusia dan masih bersembunyi di wilayah Bali. Tujuannya adalah melumpuhkan kekuatan finansial sindikat peredaran gelap narkotika ini.



