Lembaga survei Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja pelayanan, penegakan hukum, dan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Survei yang dilakukan pada 7-20 April 2026 ini melibatkan 1.580 responden dari 34 provinsi di Indonesia, dengan margin of error ±2,47%.
Tingkat Kepercayaan Publik Capai 79,2%
Hasil survei menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri mencapai 79,2%, yang merupakan akumulasi dari kategori sangat percaya dan percaya. Angka ini menandakan tren positif di mana kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara terus mengalami pemulihan. Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman, menyatakan bahwa sebanyak 75,1% responden puas dengan penegakan hukum Polri, termasuk pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi, penimbunan BBM dan pangan. Sementara itu, 20,7% responden tidak puas dan 4,2% tidak menjawab.
Kinerja Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum
Dalam hal pelayanan publik, sebanyak 81,2% responden menyatakan puas terhadap kinerja Polri, seperti pelayanan pengurusan SIM, pembuatan laporan, dan pengaturan arus lalu lintas terutama saat liburan dan mudik. Sebanyak 16,6% responden belum puas atau tidak puas, dan 2,2% tidak menjawab. Keberhasilan Polri dalam memberikan perlindungan kepada perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya menjadi faktor utama meningkatnya kepercayaan publik.
Keberhasilan Dittipid PPA dan PPO
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) PPA dan PPO berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, antara lain:
- Kasus jual beli bayi yang menyelamatkan 10 bayi.
- Kasus kekerasan anak oleh ibu kandung yang mendapat perhatian publik.
- Kasus penyelundupan manusia melalui perairan Indonesia dengan korban 39 orang Bangladesh.
- Kasus TPPO dengan modus pengantin pesanan yang melibatkan warga negara China.
Upaya ini merupakan wujud kehadiran negara melalui Polri dalam memberikan perlindungan nyata kepada kelompok rentan sekaligus menindak tegas para pelaku kejahatan kemanusiaan. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kolaborasi Polri dengan Kementerian PPPA, Kemensos, Kemenkes, Kemenaker, KemenP2MI, pemerintah daerah, serta lembaga masyarakat lainnya.
Penguatan Kelembagaan dan Program Pencegahan
Selain penegakan hukum, penguatan kelembagaan melalui pembentukan Ditres PPA dan PPO di tingkat polda serta unit-unit PPA dan PPO di polres dinilai turut memperkuat pelayanan, perlindungan, dan penanganan perkara secara cepat, profesional, berperspektif korban, dan responsif gender. Dittipid PPA-PPO juga berhasil melaksanakan program 'Rise and Speak' sebagai upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, dengan tujuan masyarakat lebih berani berbicara, berani melapor, dan peduli terhadap kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.
Program tersebut juga mencakup peningkatan kapasitas penyidik yang menangani kasus PPA dan PPO serta meningkatkan kerja sama antar pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah. Program ini menjadi sarana membangun kesadaran publik, memperkuat kepedulian sosial, meningkatkan komitmen dan kolaborasi, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Berbagai capaian tersebut mendapat apresiasi masyarakat dan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.



