Sopir Livina Adukan Sopir Innova ke Polisi Usai Insiden Senggolan di Tol Kemayoran
Pengemudi Nissan Grand Livina yang terlibat dalam insiden saling senggol di Tol Kemayoran, Jakarta Utara, Mishael Widjaja, berencana melaporkan pengemudi Toyota Kijang Innova berwarna silver ke pihak berwajib. Rencana pelaporan ini didasari oleh dugaan perusakan mobil dan tindakan pemerasan yang dialaminya selama kejadian tersebut.
Rencana Pelaporan dengan Bukti Visum
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengonfirmasi bahwa Mishael Widjaja akan memperkarakan pengendara Toyota Innova dengan nomor polisi B 1856 URB. "Rencana saudara Mishael Widjaja akan memperkarakan pengendara Toyota Innova warna silver nopol B 1856 URB dengan bukti yang dibawa visum, perusakan kendaraan dan pemerasan bukti transfer," ujar Ojo kepada wartawan pada Rabu, 8 April 2026.
Namun, polisi masih melakukan pencarian terhadap pengemudi mobil Innova berkelir silver tersebut untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut. "Kami masih melakukan pencarian terhadap kendaraan B 1856 URB dan B 1188 IP untuk dimintai klarifikasi," jelas Ojo, menambahkan bahwa kedua kendaraan tersebut terlibat dalam insiden ini.
Kronologi Insiden Senggolan di Tol Kemayoran
Insiden ini terjadi di ruas Tol Kemayoran, Jakarta Utara, melibatkan mobil Nissan Grand Livina berwarna hitam dan Toyota Kijang Innova berwarna silver. Menurut keterangan Mishael Widjaja, ia baru saja pulang dari ibadah di wilayah BSD Serpong, Tangerang Selatan, dan melintas di Tol Wiyoto Wiyono pada Jumat, 3 April 2026.
Saat itu, sekitar pukul 14.30 WIB, Mishael ingin pindah dari lajur 1 ke lajur 2. Posisi lajur 2 berada di antara dua kendaraan: di depannya Toyota Innova silver (B 1856 URB) dan di belakangnya Toyota Innova abu-abu (B 1188 IP). Ketika Mishael hendak bergeser, Toyota Innova dengan nomor polisi B 1188 IP membunyikan klakson panjang, sehingga ia membatalkan niat pindah jalur.
Secara bersamaan, Toyota Innova silver di depannya mulai memepet mobil Mishael tanpa memberi tanda untuk menepi. "Saudara Mishael Widjaja takut dan menancapkan gasnya, namun tetap saja kendaraan 1 B 1856 URB mengejar sambil memepet," kata Ojo, menggambarkan situasi yang mencekam.
Pemberhentian Paksa dan Tuntutan Uang
Mendekati pintu keluar Tol Kemayoran, mobil Mishael diberhentikan secara paksa oleh pengemudi Innova silver. Pengemudi tersebut turun dan berusaha mengambil kunci mobil Mishael sambil mengucapkan kata-kata kasar. Tidak lama kemudian, dua orang laki-laki dan seorang perempuan dari kendaraan kedua (B 1188 IP) menghampiri, dengan perempuan tersebut berusaha melerai.
Setelah itu, pengemudi Toyota Innova silver menuntut ganti rugi sebesar Rp2 juta untuk kerusakan lecet pada kendaraannya. Mishael sempat menawar menjadi Rp1 juta, namun tuntutan tetap Rp2 juta. "Sehingga saudara Mishael Widjaja menurutinya dengan mentransfer Rp2 juta ke rekening bank atas nama Stephen setelah itu di lanjutkan kan perjalanan kembali masing-masing," ungkap Ojo.
Insiden ini kini sedang ditelusuri lebih lanjut oleh polisi, dengan Mishael berencana menggunakan bukti visum dan transfer bank sebagai dasar pelaporan. Kasus ini menyoroti pentingnya keselamatan berkendara dan penanganan hukum terhadap tindakan pemerasan di jalan tol.



