Sopir Calya Hitam Viral Ugal-ugalan di Gunung Sahari Resmi Jadi Tersangka
Sopir Calya Hitam Viral Ugal-ugalan Jadi Tersangka

Sopir Calya Hitam Viral Ugal-ugalan di Gunung Sahari Resmi Jadi Tersangka

Hafiz Mahendra, sopir Toyota Calya hitam yang viral karena aksi nekat melawan arus dan berkendara ugal-ugalan di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, kini status hukumnya meningkat dari pelanggar lalu lintas menjadi tersangka. Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, pada Kamis, 26 Februari 2026.

Peningkatan Status Hukum dari Pelanggar ke Tersangka

Komarudin menegaskan bahwa Hafiz Mahendra tidak lagi sekadar pelanggar lalu lintas, melainkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan. "Pertama diawali dari pelanggar, sekarang tersangka kasus kecelakaan," ujarnya saat dihubungi. Sopir tersebut dijerat dengan Pasal 311 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), yang mengatur tindakan pengemudi yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, menimbulkan kerugian materiil, hingga menyebabkan korban luka.

Temuan Mencurigakan dalam Mobil

Selain kasus kecelakaan, polisi juga menemukan fakta mengejutkan di dalam mobil Toyota Calya yang dikemudikan Hafiz. Terdapat empat pasang pelat nomor berbeda, dengan tiga pasang tersimpan dan satu terpasang. Tidak hanya itu, ditemukan pula dua senjata tajam dan satu senjata api mainan. Perkara terkait temuan ini telah dilimpahkan ke Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut. "Temuan-temuan yang lain itu masih menunggu dari hasil Reskrim Jakarta Pusat," tambah Komarudin.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Aksi Ugal-ugalan yang Menghebohkan

Polisi mengungkap kronologi kejadian yang terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026. Hafiz Mahendra (24) berkendara dari arah Senen menuju Pasar Baru dengan perilaku tidak lazim di tengah kepadatan lalu lintas Jakarta Pusat. Kendaraannya melaju dengan kecepatan tinggi dan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai.

Petugas yang sedang berpatroli mulai mengikuti mobil tersebut, yang sempat berputar di depan Koarmada RI sebelum masuk ke Jalan Gunung Sahari 4 dan 5. Di Jalan Gunung Sahari 5, yang merupakan jalan satu arah dari barat ke timur, Hafiz terlihat melawan arus dengan kecepatan tinggi. Petugas terus memberikan tanda isyarat kepada pengendara lain untuk berhati-hati.

Saat tiba di perempatan Koarmada RI, pelanggar masuk ke jalur kanan Jalan Budi Utomo yang jelas-jelas melawan arus. Meski sempat dihentikan, Hafiz kembali memutar arah ke Koarmada RI, mungkin baru menyadari kesalahannya. Di traffic light Pintu Besi yang padat, ia kembali memutar arah di jalur yang sama, hingga akhirnya diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, mengonfirmasi pengamanan terhadap pengemudi berinisial HM (24) dan satu orang lainnya dari mobil Toyota Calya tersebut. "Saat ini sudah diamankan dan sudah dilakukan pengamanan khususnya kepada pengemudi dengan satu orang lainnya itu dari mobil Toyota Calya tersebut, termasuk mobilnya juga dibawa," jelasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga