Polda Bali Siapkan Skema Darurat untuk Pemudik Tertahan Jelang Penutupan Pelabuhan Gilimanak
Skema Darurat Polda Bali untuk Pemudik Tertahan Jelang Nyepi

Polda Bali Siapkan Skema Darurat untuk Pemudik Tertahan Jelang Penutupan Pelabuhan Gilimanuk

Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah menyiapkan skema darurat bagi para pemudik yang diprediksi masih tertahan di ujung barat Pulau Dewata menjelang penghentian total aktivitas penyeberangan. Langkah antisipasi ini dilakukan untuk menghormati kekhusyukan umat Hindu yang akan melaksanakan Catur Brata Penyepian pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, Pelabuhan Gilimanuk akan ditutup total pada 19 Maret 2026, pukul 05.00 WITA. Penutupan ini merupakan bagian dari tradisi Nyepi yang mensyaratkan keheningan dan penghentian aktivitas publik di seluruh Bali.

Koordinasi dengan ASDP untuk Kenyamanan Pemudik

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk menjamin kenyamanan pemudik yang gagal mengejar kapal terakhir. Koordinasi ini mencakup penyusunan langkah-langkah konkret guna mengantisipasi kemungkinan penumpukan penumpang di pelabuhan.

"Apabila terdapat pemudik yang belum dapat menyeberang hingga mendekati waktu penutupan pelabuhan, pihak ASDP telah menyiapkan langkah antisipasi berupa penyediaan tempat penampungan sementara," ujar Kombes Pol Ariasandy pada Selasa (17/3/2026).

Rincian Skema Penampungan dan Shelter Darurat

Berikut adalah poin-poin utama dari skema yang telah disiapkan oleh Polda Bali bersama ASDP:

  • Penyediaan Shelter Resmi: Pihak ASDP menyediakan fasilitas penampungan di dalam area pelabuhan bagi pemudik yang sudah tiba namun tidak sempat menyeberang sebelum penutupan.
  • Fasilitas Umum dan Rumah Ibadah: Bagi pemudik yang masih dalam perjalanan menuju pelabuhan, petugas akan mengarahkan mereka untuk memanfaatkan masjid atau musala terdekat di sepanjang jalur mudik sebagai tempat istirahat sementara.
  • Ketertiban Wilayah: Pengalihan ke tempat ibadah ini bertujuan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di badan jalan yang dapat mengganggu lingkungan sekitar saat ritual Nyepi berlangsung.

Skema ini dirancang untuk memastikan bahwa aktivitas mudik tidak mengganggu pelaksanaan Nyepi, sekaligus memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi para pemudik yang terpaksa tertahan. Polda Bali menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menghadapi situasi ini.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan transisi menuju hari suci Nyepi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat setempat maupun para pemudik yang sedang dalam perjalanan.