Polri Bongkar Sindikat Narkoba di Kaltim, Gunakan Sniper untuk Pantau Aparat
Sindikat Narkoba di Kaltim Gunakan Sniper Pantau Polisi

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba yang beroperasi di Kampung Narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada Maret lalu. Tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC Bareskrim Polri segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Pengamatan Awal dan Modus Operandi

Pada 11 Mei, tim melakukan pengamatan di luar Gang Langgar pada malam hari. Dari pengamatan tersebut, diketahui ada sejumlah orang yang berjaga di depan gang dan melayani calon pembeli narkoba. "Dengan cara memberikan kode tangan mengarahkan ke dalam gang tersebut yang mana sebagai tanda bahwa loket penjualan narkoba di gang tersebut sedang buka," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya pada Senin (18/5).

Keesokan harinya, pada 12 Mei malam, tim melakukan undercover buy. Hasilnya, tim berhasil mengamati area dalam Gang Langgar dan menemukan 31 sniper, yaitu anggota sindikat yang bertugas sebagai pengawas di setiap gang. Jumlah sniper berkurang pada siang hari menjadi 22 orang, seperti yang terungkap dalam penyelidikan pada 13 Mei. Tim juga berhasil melakukan undercover buy sebanyak empat paket kecil sabu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penangkapan dan Pengembangan Kasus

Pada 14 Mei, tim melakukan pembuntutan terhadap dua orang mencurigakan yang keluar dari Gang Langgar hingga ke sebuah hotel. Kedua orang tersebut, Hariyanto dan Fredhy Septian Akbar, berhasil diamankan di area parkir Hotel Manau. Dari penggeledahan, ditemukan peluru senapan angin di saku celana Hariyanto dan 22 plastik klip berisi sabu dari Fredhy.

Pengembangan kasus membawa polisi menangkap 11 tersangka lainnya, termasuk Firnandes alias Nando sebagai bandar narkoba, Ade Saputra alias Ayam Jago sebagai penjual sabu, Tri Pamungkas dan Hadi Saputra sebagai kurir, serta tujuh orang lainnya yang berperan sebagai sniper atau pengawas. Empat orang masih buron, termasuk Andes alias H. Endi selaku pemilik lapak dan H. Andi Sudi selaku penyuplai narkoba.

Omzet dan Operasi Sindikat

Sindikat narkoba di Gang Langgar telah beroperasi selama empat tahun dengan omzet harian mencapai Rp200 juta. "Sindikat ini sudah beroperasi sekitar 4 tahun. Dengan omzet perhari Rp200 juta rupiah," kata Kanit II Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara. Saat ini, 13 tersangka telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga