Sidang Etik AKBP Didik Digelar 19 Februari 2026, Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas
Sidang Etik AKBP Didik 19 Februari 2026, Polri Tegas

Sidang Etik AKBP Didik Digelar 19 Februari 2026, Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas

Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) telah menjadwalkan sidang kode etik terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota yang nonaktif, yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Sidang ini direncanakan berlangsung pada Kamis, 19 Februari 2026, di lingkungan Divpropam Polri, tepatnya di Wabprof.

Jadwal dan Lokasi Sidang

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, mengonfirmasi bahwa sidang etik akan dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2026. "Pelaksanaan sidangnya akan dilaksanakan di Wabprof, Divpropam Polri. Direncanakan hari Kamis tanggal 19 Februari 2026," jelas Jhonny dalam keterangan pers pada Minggu, 15 Februari 2026. Sidang ini merupakan bagian dari proses internal kepolisian setelah AKBP Didik ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara narkotika.

Komitmen Polri Terhadap Disiplin

Jhonny menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan integritas di dalam institusi. "Tidak ada toleransi, tidak ada perlakuan istimewa atau impunitas bagi setiap individu Polri jika terlibat dalam jaringan narkoba ini," tegasnya. Ia menambahkan bahwa kejahatan narkotika dianggap sebagai ancaman serius bagi masa depan bangsa, sehingga penanganannya harus dilakukan secara tegas dan konsisten.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses dan Transparansi

Meskipun belum dapat dipastikan apakah sidang etik akan digelar secara terbuka untuk umum, Polri berjanji akan menyampaikan perkembangan hasil sidang kepada publik. "Nanti kami akan update hasil dari sidang kode etik terhadap AKBP DPK," ujar Jhonny. Hal ini menunjukkan upaya Polri untuk menjaga transparansi dalam proses internal, meski tetap menghormati prosedur yang berlaku.

Dampak dan Implikasi

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil di tubuh kepolisian, terutama dalam menangani isu narkoba yang dianggap luar biasa. Polri juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, sebagai bagian dari upaya bersama melindungi generasi muda dari ancaman tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga