Oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial Sertu MB melarikan diri saat menjalani interogasi terkait dugaan pencabulan terhadap seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari, Letkol Arm Danny AP Girsang, secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Permintaan Maaf dan Komitmen Tindakan Tegas
“Kami memohon maaf atas kejadian yang dilakukan oleh oknum ini dan kami berkomitmen tidak ada toleransi, akan kami lakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Danny kepada wartawan, Jumat (1/5/2026), seperti dilansir detikSulsel.
Danny menegaskan bahwa kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Sertu MB kini ditangani oleh Denpom XIV/3 Kendari. Saat ini, Sertu MB berstatus tidak hadir tanpa izin (THI) dan tengah dalam pencarian intensif oleh aparat berwenang.
Upaya Pencarian dan Proses Hukum
“Sampai saat ini kami terus melakukan pencarian, termasuk mengeluarkan surat pencarian orang dan langkah-langkah hukum lainnya,” jelas Danny. Ia memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penjatuhan sanksi tegas terhadap oknum prajurit tersebut.
“Kami tidak akan menutupi, semua akan jelas sesuai dengan proses hukum yang berjalan dan keputusan dari tim pemeriksa Denpom,” tegas Danny.
Komunikasi dengan Keluarga Korban
Di sisi lain, Kodim 1417/Kendari telah menjalin komunikasi intensif dengan keluarga korban. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Danny menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI. Ia berharap masyarakat dapat mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang.



