Sahur on the Road di Jakarta Masih Diperbolehkan, Polisi Ingatkan Aturan Ketertiban
Sahur on the Road Jakarta Belum Dilarang, Polisi Tegur Pelanggaran

Sahur on the Road di Jakarta Belum Dilarang, Polisi: Banyak Orang Ingin Berbagi Rezeki

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kegiatan sahur on the road belum dilarang di wilayah Jakarta. Meski demikian, pihak kepolisian mengingatkan agar pelaksanaannya dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Potensi Gangguan Keamanan dan Kriminalitas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyoroti bahwa meski awalnya dimaksudkan sebagai kegiatan berbagi dan kebersamaan, sahur on the road kerap berubah menjadi sumber masalah. "Harusnya memberikan makanan kepada masyarakat yang membutuhkan, tapi malah dijadikan kongko-kongko, minum-minuman keras, bahkan memicu aksi tawuran," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Budi menambahkan bahwa banyak lokasi kegiatan ini justru menimbulkan kerawanan dan rasa takut di masyarakat. "Tempat itu jadi tongkrongan bukan hal semestinya, bahkan mengkonsumsi miras yang mengganggu," sambungnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Imbauan untuk Pelaksanaan yang Tertib

Meski belum dilarang, Budi menekankan pentingnya mematuhi aturan dalam pelaksanaan sahur on the road. "Banyak orang ingin berbagi rezeki kepada masyarakat lain. Harap ini benar-benar digunakan untuk hal-hal yang sesuai pada ketentuannya," jelas dia.

Polisi juga mengimbau agar kegiatan ini diatur dengan baik, termasuk mengontrol jumlah kendaraan yang berkonvoi dan memastikan bantuan tepat sasaran. "Diatur regulasinya, arus lalu lintasnya, konvoinya berapa banyak kendaraan, tepat sasaran ke mana. Jangan konvoi enggak karu-karuan," ungkap Budi.

Pembagian Takjil dan Sweeping Rumah Makan

Selain sahur on the road, pembagian takjil di jalan raya juga menjadi perhatian polisi. Budi mengingatkan agar tidak dilakukan di jalur cepat atau tikungan karena membahayakan penerima dan pemberi.

Dia juga meminta organisasi masyarakat (ormas) tidak melakukan sweeping rumah makan selama Ramadan. "Ada saudara-saudara kita yang tidak melaksanakan ibadah puasa. Ada kepolisian dan pemerintah yang bisa menampung aspirasi," kata Budi.

Pengawasan dan Patroli Ketat

Budi mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk mengawasi aktivitas anak-anak selama bulan suci ini. "Lebih baik kita melaksanakan kegiatan di bulan suci Ramadan dengan memberikan kebaikan dan manfaat bagi orang banyak, bukan malah menimbulkan dampak negatif," jelas dia.

Sebanyak 13 Polres di bawah Polda Metro Jaya akan melakukan patroli di titik-titik rawan, termasuk area kemacetan, gangguan harkamtibmas, serta pasar tumpah penjual takjil dan atribut Ramadan. "Kalau situasi masih dianggap layak secara umum, tidak perlu dilakukan rekayasa," kata Budi.

Masyarakat juga dimanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan tempat hiburan yang melanggar jam operasional, dengan janji penindakan cepat dari pihak berwajib.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga