Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti maraknya keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak pidana berat yang berujung pada kematian. Ia mencontohkan kasus pengeroyokan yang menewaskan siswa SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata. Meski pelaku masih berstatus pelajar, Sahroni menegaskan perbuatan tersebut tidak boleh dianggap ringan.
Pentingnya Peran Orang Tua
Sahroni menekankan bahwa selain penegakan hukum, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi dan mendidik anak. "Walaupun para pelaku masih di bawah umur, ini bukan perkara yang bisa dianggap ringan. Unsur pidananya sangat berat karena menyebabkan korban meninggal dunia," kata Sahroni, Kamis (23/4/2026). Ia menambahkan, kelalaian pengawasan orang tua turut berkontribusi pada kejadian kekerasan oleh anak di bawah umur.
Fenomena Kekerasan Anak
Politikus NasDem ini menegaskan, fenomena anak di bawah umur melakukan tindak pidana dengan kekerasan melebihi orang dewasa tidak boleh disikapi longgar. Jika setiap kasus mendapat kelonggaran, generasi muda bisa merasa bebas bertindak semena-mena tanpa memahami konsekuensi hukum. "Ini juga menjadi pengingat keras bagi para orang tua untuk benar-benar mengawasi dan mendidik anaknya," ujarnya.
Penanganan Hukum Pelaku
Polisi telah menetapkan enam pelajar sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan Muhammad Fahdly. Peristiwa terjadi di Jalan Cihampelas, Bandung, pada 14 Maret 2026 dini hari. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan seluruh pelaku adalah pelajar SMA. Karena masih di bawah umur, penanganan dilakukan dengan pendampingan anak berhadapan hukum. "Kami berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah, Dinas Sosial, dan Balai Pemasyarakatan," kata Anton.
Respons Pihak Sekolah
Pelaksana Tugas Kepala Sekolah SMAN 5 Bandung Agus Ferdiana menyerahkan penanganan kasus kepada polisi. Ia mengimbau semua pihak untuk bijak dan tidak menyebarkan spekulasi atau konten visual terkait peristiwa tersebut. Pihak sekolah mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengungkap fakta secara profesional.
Perang Terhadap Geng Motor
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan perang terhadap geng motor setelah kematian pelajar tersebut. Ia mengaku sangat terpukul dan menegaskan tidak ada lagi toleransi bagi kelompok yang meresahkan masyarakat. "Hati saya patah melihat anak muda belum 17 tahun wafat karena kekerasan. Ini harus jadi momentum bertindak tegas terhadap geng motor," ujar Farhan. Ia memerintahkan pembentukan satuan patroli khusus untuk memberantas geng motor dan berkoordinasi dengan TNI dan Polri.



