Residivis Jambret Beraksi Lagi di Serang, Korban Terjatuh dari Motor
Serang - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil meringkus seorang residivis jambret yang kembali beraksi di Jalan Raya Serang-Jakarta. Pelaku berinisial Romli alias Doyok (49) ditangkap setelah menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor saat menjambret tas selempang.
Aksi Terakhir di Ciruas
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa aksi terakhir Doyok terjadi pada Minggu (15/2) di wilayah Ciruas, Kabupaten Serang. Saat itu, pelaku menjambret pasangan suami istri yang sedang mengendarai sepeda motor matik.
"Korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor. Saat posisi berdampingan, pelaku langsung menarik tas selempang warna cokelat yang dipakai korban hingga talinya putus. Korban terjatuh, kemudian pelaku melarikan diri," ujar Andri pada Rabu (25/2/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 7 juta. Di dalam tas yang dirampas terdapat uang tunai dan dua unit handphone milik korban. Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ciruas untuk ditindaklanjuti.
Proses Penangkapan dan Barang Bukti
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Bripka Sutrisno melakukan penyelidikan intensif dan pengumpulan informasi di lapangan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, identitas pelaku berhasil kami kantongi. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang tidur di rumahnya," kata Andri.
Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (24/2) di rumahnya di Kragilan, Kabupaten Serang. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa:
- Sebilah pisau
- Golok
- Sepeda motor jenis Honda CB yang diduga kerap digunakan untuk melancarkan aksi
"Senjata tajam tersebut disimpan pelaku untuk berjaga-jaga apabila aksinya diketahui korban," tambah Andri.
Riwayat Kejahatan yang Panjang
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andri Kurniady ES mengungkapkan bahwa pelaku sudah delapan kali menjambret di Jalan Raya Serang-Jakarta sejak November 2025. "Pelaku merupakan spesialis jambret yang sudah berulang kali beraksi," katanya.
Menurut Andri, Doyok merupakan residivis kasus jambret yang memiliki catatan kejahatan panjang. Ia sebelumnya pernah mendekam di penjara dua kali karena kasus yang sama.
"Dia residivis kasus jambret. TKP-nya juga sama, yakni Jalan Raya Serang-Jakarta. Tapi dulu dia berdua, sekarang sendiri," jelasnya.
Polisi kini masih mendalami modus operandi pelaku dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus-kasus serupa di wilayah tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada saat berkendara di jalan raya dan menghindari membawa barang berharga yang mudah dijangkau.



