Rekonstruksi Mengerikan: Detik-Detik Mantan Suami Bunuh Istri di Tangsel Terungkap
Polisi berhasil mengungkap detail mengerikan dari kasus pembunuhan seorang wanita oleh mantan suaminya di Tangerang Selatan. Rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya memperlihatkan 38 adegan yang memperjelas kronologi kejadian yang menewaskan korban berinisial I (49 tahun).
Kronologi Pembunuhan yang Dirakit Ulang
Rekonstruksi dilakukan di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (21/4/2026) dengan tersangka THA alias Bang Tile (41 tahun) memeragakan langsung setiap adegan. Kasus ini bermula dari pembunuhan yang terjadi di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel pada Kamis (16/4) lalu.
Adegan pertama menunjukkan THA dan korban berada di kamar sepulang kerja. Mereka terlibat percekcokan yang memanas hingga korban menampar THA menggunakan tangan kiri. Tidak tinggal diam, THA membalas dengan mendorong korban, kemudian menjambak rambut bagian belakang dan menyekapnya.
Dalam rekonstruksi terlihat jelas bagaimana THA menganiaya korban yang sudah tak berdaya setelah dijambak dan terbaring di lantai. Tindakan kekerasan inilah yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia.
Motif Ganda: Sakit Hati dan Menguasai Harta
Panit 1 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibisono mengungkapkan temuan mengejutkan dari rekonstruksi ini. Polisi menemukan fakta bahwa pelaku memiliki rencana untuk mengambil harta korban sebagai salah satu motif pembunuhan.
"Temuan fakta baru dalam rekonstruksi ini terbukti bahwasanya tersangka berencana melakukan pembunuhan ini dan ingin menguasai harta dari korban," tegas Pendi dalam keterangannya.
Setelah membunuh korban, THA mengambil persiahan milik korban berupa dua cincin dan satu gelang. Barang berharga ini kemudian dijualnya di wilayah Palmerah, Jakarta Barat dengan harga Rp 1 juta. Uang hasil penjualan digunakan THA untuk melarikan diri melalui berbagai moda transportasi.
Latar Belakang Konflik Rumah Tangga
Pendi menjelaskan bahwa motif utama pembunuhan adalah sakit hati yang mendalam. THA merasa dikhianati karena korban telah berjanji untuk membuat restoran dari hasil penjualan rumahnya, namun janji tersebut tidak terwujud.
Selain itu, terungkap pula bahwa THA ketahuan selingkuh oleh korban, yang semakin memperuncing konflik di antara mereka. Kombinasi kekecewaan dan kemarahan inilah yang memicu percekcokan berujung pembunuhan.
Polisi berhasil meringkus pelaku hanya berselang beberapa jam setelah korban ditemukan tewas. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan kinerja optimal dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berakhir tragis ini.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya konflik rumah tangga yang tidak terselesaikan dengan baik. Rekonstruksi detail ini diharapkan dapat memperkuat berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya, sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.



