Preman Viral Pemalak Sopir Bajaj di Tanah Abang Ditangkap Polisi
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang menunjukkan aksi pemalakan terhadap seorang sopir bajaj di kawasan Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial DP, berusia 27 tahun, berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Senin, 13 April 2026.
Respons Cepat dari Aparat Keamanan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam keterangan resminya kepada wartawan. "Pelaku sudah kami amankan," tegasnya, menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk tidak mentolerir segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang langsung mengecek lokasi kejadian setelah video viral beredar, guna mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi pelaku.
Dari hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil melacak DP ke rumah kontrakannya dan mengamankannya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai motif dan modus operandi kejahatan ini. Sebagai bagian dari prosedur standar, DP juga menjalani tes urine, dengan hasil yang menunjukkan negatif narkoba.
Kronologi Kejadian Pemalakan
Aksi pemalakan ini terjadi pada hari Minggu, 12 April 2021, sekitar pukul 16.00 WIB, di kawasan Pasar Blok A Tanah Abang, tepatnya di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang. Dalam insiden tersebut, korban yang merupakan sopir bajaj mengalami kerugian finansial berupa uang tunai sebesar Rp 2.000. Video yang merekam kejadian ini dengan jelas menunjukkan pelaku menghampiri sopir bajaj dan menerima uang dari korban.
Dalam rekaman tersebut, terdengar percakapan antara penumpang yang merekam dan sopir bajaj. "Tadi bukannya udah dikasih?" tanya penumpang, sementara sopir bajaj menjawab, "Tadi kan udah." Penumpang kemudian bertanya lebih lanjut, "Di Tanah Abang gitu ya, Bang? Dikasih atau palak?" dengan sopir bajaj mengakui, "Ya dipalak." Percakapan ini memperkuat bukti bahwa aksi tersebut merupakan pemalakan, bukan transaksi sukarela.
Imbauan kepada Masyarakat dan Tindakan Tegas Polisi
Reynold menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku premanisme untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. "Kami pastikan setiap tindakan yang meresahkan masyarakat, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang meresahkan melalui layanan darurat 110.
"Masyarakat jangan ragu melapor agar dapat segera kami tindak lanjuti," kata Budi Hermanto, menekankan pentingnya partisipasi publik dalam memerangi kejahatan jalanan. Insiden ini menyoroti kembali masalah premanisme di area publik seperti pasar, yang sering kali mengganggu kenyamanan dan keamanan warga, terutama para pekerja informal seperti sopir bajaj.
Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan proaktif dalam melaporkan tindak kriminalitas kepada pihak berwajib.



