Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Penyiraman Air Keras Aktivis

Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah langsung kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Insiden ini terjadi di Yogyakarta pada 14 Maret 2026, mengakibatkan luka serius pada korban, terutama di area tangan, muka, dada, dan mata.

Pendekatan Ilmiah dalam Penyidikan

Kapolri menyatakan bahwa pihaknya akan menggunakan metode scientific crime investigation dalam mengungkap kasus ini. Setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti, dengan pengumpulan informasi yang mendalam dan bertahap. Sigit menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam proses penyelidikan.

Posko Pengaduan Dibuka untuk Masyarakat

Untuk mendukung penyelidikan, Polri membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini. Setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dan diberikan jaminan perlindungan. Kapolri juga meminta jajarannya bekerja maksimal dalam mengumpulkan keterangan dan bukti, dengan perkembangan penyelidikan yang akan disampaikan secara berkala melalui posko pengaduan dan Divisi Humas Polri.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Serangan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), telah memicu perhatian publik dan tekanan untuk penyelesaian cepat. Kapolri berkomitmen untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini, dengan dukungan penuh dari pemerintah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga