Polri Siap Tindak Tegas Truk Sumbu Tiga yang Langgar Aturan Operasional Saat Mudik
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengeluarkan peringatan keras terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang berat atau truk sumbu tiga selama periode arus mudik Lebaran 2026. Kendaraan yang melanggar batas waktu dan durasi operasional akan menghadapi tindakan tegas dari aparat.
Penindakan Segera Dilakukan dengan Teguran Hingga Tilang
Brigjen Faizal, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar akan segera dilaksanakan. "Kita sudah memberikan kebijakan waktu, kebijakan masa durasi. Mungkin besok (hari ini) kami akan melakukan penindakan. Dengan teguran maupun tilang," ujarnya di Command Center PJR Korlantas Polri di Km 29 Cikarang, Jawa Barat, pada Sabtu (15/3/2026) dini hari.
Faizal juga menginstruksikan jajarannya untuk secara konsisten menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah berlaku. Langkah ini bertujuan menjamin keselamatan masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran. "Kemudian kami juga menghimbau kepada rekan-rekan yang ada di lapangan tidak bosan-bosannya SKB sudah diberlakukan, tolong betul-betul lakukan ya himbauan, lakukan teguran, kalau perlu penindakan dengan tilang," tegasnya.
Pemeriksaan Ketat di Titik Ramp Check dan Cek Kesehatan Pengemudi
Selain penindakan, Polri telah memberlakukan ramp check di Km 81 tol Cipali mulai Sabtu, 14 Maret 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi kelayakan kendaraan yang melintas di tengah padatnya arus mudik. "Ini tujuannya agar kita bisa memberikan atau mengantisipasi dengan adanya sopir-sopir yang tidak sesuai dengan kemampuan untuk mengemudi dan sebagainya," jelas Faizal.
Pemeriksaan tidak hanya terfokus pada kondisi kendaraan, tetapi juga mencakup:
- Pengecekan kesehatan dan kondisi fisik sopir
- Pemberian bantuan vitamin
- Verifikasi kelayakan jalan kendaraan
Kegiatan ini dilakukan melalui kerja sama dengan instansi perhubungan dan dinas kesehatan setempat untuk mencegah pengemudi yang kelelahan tetap berkendara.
Operasi Ketupat 2026 dan Prediksi Lonjakan Kendaraan
Operasi Ketupat 2026 telah berjalan sejak 13 Maret dan akan berlangsung hingga 25 Maret 2026. Selama periode ini, diprediksi akan terjadi 143,9 juta perjalanan mudik Lebaran. Pada hari kedua operasi, tercatat 459.570 ribu kendaraan telah meninggalkan Jakarta, namun masih tersisa 76,9 persen atau sekitar 3,2 juta kendaraan yang belum berangkat.
Kendaraan yang meninggalkan Jakarta didominasi oleh kendaraan pribadi menuju arah Timur pulau Jawa. Lonjakan arus kendaraan diprediksi akan mencapai puncaknya pada Rabu (18/3) hingga Jumat (20/3) mendatang. Dengan berbagai langkah pengawasan dan penindakan ini, Polri berkomitmen menciptakan situasi mudik yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.
