Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Transparan dan Bebas Praktik Korupsi
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi membuka rekrutmen terpadu untuk tahun anggaran 2026. Proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) ini dijanjikan akan berlangsung dengan prinsip-prinsip utama yang ketat dan terukur.
Prinsip Bersih dan Transparan Jadi Prioritas Utama
Kadiv Humas Mabes Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa rekrutmen kali ini mengedepankan nilai-nilai bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi pedoman utama dalam pelaksanaannya.
"Bersih, artinya penerimaan calon anggota Polri dilakukan secara objektif, jujur, adil, dan yang paling penting adalah bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," jelas Isir kepada para wartawan pada Selasa, 7 April 2026.
Polri memberikan jaminan bahwa proses rekrutmen akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Berbagai pihak pengawas, baik dari internal maupun eksternal institusi, akan dilibatkan untuk memastikan integritas setiap tahapan.
Hanya Satu Jalur Reguler yang Dibuka
Sebagai bukti konkret komitmen transparansi, Polri menyatakan bahwa rekrutmen hanya akan dilakukan melalui satu jalur, yaitu jalur reguler. Tidak ada kuota khusus atau jalur istimewa yang diperbolehkan.
"Perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, proses seleksi hanya melalui satu jalur, yaitu jalur reguler," tegas Isir. Ia juga memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan akuntabel dan hasil akhir penerimaan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
7.988 Peserta Daftar, 5.432 Lolos Verifikasi Awal
Dalam rekrutmen tahun ini, tercatat sebanyak 7.988 peserta yang telah melakukan pendaftaran secara online untuk menjadi calon Taruna/Taruni Akpol. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.432 peserta dinyatakan lulus verifikasi administrasi dan berhak mendapatkan nomor seleksi.
"Yang lulus verifikasi sebanyak 5.432 yang mendapat nomor seleksi, artinya akan mengikuti tahapan seleksi-seleksi berikutnya," papar Isir lebih lanjut.
Peringatan Keras Terhadap Penawaran Jalur Khusus
Isir secara khusus mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi atau terpancing oleh pihak mana pun yang menawarkan atau menjanjikan kuota khusus dalam rekrutmen ini. Apalagi jika disertai dengan permintaan pembayaran atau imbalan tertentu.
"Jangan ditanggapi, abaikan saja," tegasnya. Bagi masyarakat yang sudah terlanjur menanggapi penawaran semacam itu, diminta untuk segera melapor melalui saluran resmi.
Mekanisme Pelaporan dan Penindakan Tegas
Polri menyediakan beberapa kanal pelaporan untuk menampung aduan terkait praktik tidak terpuji dalam rekrutmen. Masyarakat dapat melaporkan melalui hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877 atau melalui laporan resmi ke Bareskrim maupun Ditreserse di Polda setempat.
Jika ada anggota Polri yang terlibat, pelaporan dapat dilakukan langsung ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "Bisa diadukan melalui QR code Propam Polri. Kemudian bisa diadukan melalui hotline proses rekrutmen," jelas Isir.
Setiap laporan yang masuk akan diproses secara serius. Apabila terbukti melibatkan personel Polri, maka akan dilakukan penegakan disiplin dan kode etik secara tegas tanpa kompromi.
Dengan langkah-langkah ini, Polri berharap rekrutmen Akpol 2026 dapat berjalan mulus, jujur, dan menghasilkan calon-calon anggota kepolisian yang berkualitas serta berintegritas tinggi untuk masa depan institusi.



