Polri Bentuk Tim Gabungan untuk Usut Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Polri telah membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pembentukan tim ini menandakan komitmen keseriusan Polri dalam mengusut insiden yang terjadi di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam lalu.
Komposisi Tim Gabungan dan Pernyataan Resmi
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (16/3/2026), Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa tim gabungan terdiri dari penyidik Satreskrim Polres Jakarta Pusat, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya, dan dari Bareskrim Polri. "Bentuk keseriusan Polri di dalam menangani perkara ini, kami saat ini sudah membentuk tim gabungan pengungkapan perkara," tegas Iman.
Penyelidikan Intensif Melalui Analisis CCTV dan Komunikasi
Polisi melakukan penyelidikan mendalam dengan menganalisis CCTV dan saluran komunikasi. Kombes Iman mengungkapkan bahwa ada 86 titik kamera pengawas yang ditelusuri untuk melacak pergerakan pelaku. "Setelah kami memperoleh informasi dan laporan sehubungan dengan kejadian dimaksud, selanjutnya kami melakukan upaya penyelidikan melakukan analisis terhadap CCTV dan analisis terhadap saluran komunikasi yang ada," ujarnya.
Dari total tersebut, rincian titik CCTV yang dikumpulkan meliputi:
- 7 titik dari sistem elektronik tilang
- 27 titik dari Diskominfotik
- 8 titik dari Dishub
- 44 titik dari rumah warga, perkantoran, dan bangunan di sekitar jalur pelintasan pelaku
Penyelidikan ini bertujuan untuk merekonstruksi rute pelaku sebelum dan sesudah kejadian, yang diduga dilakukan oleh dua orang saat Andrie Yunus dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara podcast di kantor YLBHI.
Latar Belakang Kasus dan Dampaknya
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran atas keamanan aktivis. Polri menegaskan bahwa pengusutan akan dilakukan secara transparan, sesuai dengan perintah presiden untuk memastikan keadilan. Pembentukan tim gabungan diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan mengungkap motif di balik serangan ini.



