Polresta Serang Tilang Truk Pasir ODOL dalam Operasi Keselamatan Maung 2026
Polresta Serang Tilang Truk ODOL di Operasi Keselamatan Maung

Polresta Serang Gelar Operasi Keselamatan Maung 2026, Truk Pasir ODOL Ditilang

Polresta Serang Kota melaksanakan Operasi Keselamatan Maung 2026 dengan menindak tegas pelanggaran lalu lintas, termasuk truk pasir over dimension overloading (ODOL) yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Operasi ini digelar pada Kamis, 12 Februari 2026, di lampu merah Boru Curug, Kota Serang, sebagai bagian dari upaya peningkatan disiplin berlalu lintas.

Truk ODOL dan Pelanggaran Lainnya Dikenakan Sanksi

Dalam operasi hari ke-11 tersebut, polisi lalu lintas (Polantas) berhasil menilang satu unit mobil light truck yang membawa muatan pasir melebihi kapasitas, dikategorikan sebagai pelanggaran ODOL. Subsatgas Binluh Operasi Keselamatan Maung 2026, Iptu Endin Arsudin, menegaskan bahwa tindakan ini penting karena pelanggaran ODOL berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya dan dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan.

Selain truk ODOL, operasi ini juga mencatat sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI. Mereka langsung dikenakan sanksi tilang di tempat sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas. Iptu Endin menyatakan bahwa sasaran operasi kali ini berfokus pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti pengendara roda dua tanpa helm SNI dan pengemudi roda empat tanpa sabuk keselamatan.

Data Penindakan dan Imbauan kepada Masyarakat

Berikut adalah data kendaraan yang ditilang selama operasi:

  • ETLE: 10 kendaraan roda dua dan 20 kendaraan roda empat
  • Manual: 10 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat truck (ODOL)

Polresta Serang Kota tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga memberikan hadiah kepada pengendara sepeda motor maupun mobil yang tertib aturan. Hal ini dilakukan untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Operasi Keselamatan Maung 2026 akan terus dilaksanakan secara rutin guna meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Polisi mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, guna mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga infrastruktur jalan. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk menekan angka pelanggaran dan meningkatkan budaya keselamatan di jalan raya.