Polres Serang Razia Warung Jamu, Sita Puluhan Botol Miras dan Tuak
Polres Serang Razia Warung Jamu, Sita Miras dan Tuak

Polres Serang telah melaksanakan operasi penindakan terhadap warung jamu yang diduga menjual minuman keras (miras) secara ilegal. Dalam razia yang digelar pada Sabtu malam, 28 Maret 2026, petugas berhasil menyita puluhan botol miras dan lima jerigen tuak.

Operasi Gabungan untuk Tanggapi Aduan Masyarakat

Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan penindakan penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan secara gabungan antara Pemerintah Kecamatan Kibin dan Polsek Cikande. Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai respons atas keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas penjualan minuman beralkohol di warung jamu.

"Penindakan terhadap penjual tuak dan miras di warung jamu ini merupakan respons atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut," ujar Tatang pada Senin, 30 Maret 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti Diamankan dari Balik Etalase

Dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat peredaran miras, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di balik etalase warung jamu. Barang bukti tersebut mencakup lima jerigen tuak, yaitu minuman tradisional beralkohol, serta puluhan botol minuman keras dengan berbagai merek.

Seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cikande untuk proses investigasi lebih lanjut. Operasi ini difokuskan pada lapak-lapak kayu dan warung jamu yang diduga terlibat dalam penjualan minuman beralkohol secara tidak sah.

Teguran Keras dan Ancaman Tindakan Hukum

Kapolsek Cikande menegaskan bahwa para pemilik lapak telah diberikan teguran keras. "Kami telah memberikan teguran keras kepada para pemilik lapak. Apabila mereka kembali beroperasi dan melanggar aturan, kami akan mengambil tindakan hukum yang lebih tegas sesuai prosedur yang berlaku," tegas Tatang.

Hal ini menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut. Camat Kibin, Asep Saefullah, juga menekankan bahwa operasi ini merupakan bentuk upaya pemerintah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Komitmen Pemerintah dalam Menjaga Ketertiban

Asep Saefullah menyatakan bahwa pemerintah turun langsung untuk memastikan wilayah Kibin tetap kondusif. "Malam ini kami turun langsung untuk memastikan wilayah Kibin tetap kondusif. Penindakan terhadap penjual tuak dan miras di warung jamu ini merupakan respons atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut," ucapnya.

Operasi ini diharapkan dapat mengurangi peredaran minuman keras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan pelaku usaha akan lebih patuh terhadap peraturan yang berlaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga