Polres Bogor Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Warga Mudik
Polres Bogor resmi meluncurkan program inovatif berupa layanan penitipan kendaraan di kantor polisi wilayah hukumnya. Program ini khusus ditujukan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik atau berlibur dalam waktu lama.
Layanan untuk Semua Lapisan Masyarakat
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan bahwa layanan ini tersedia bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. "Layanan ini tersedia bagi seluruh lapisan masyarakat yang akan berlibur atau pulang ke kampung halaman," jelas Wikha dalam pernyataannya pada Senin (9/3/2026).
Program ini merupakan bagian dari upaya Polres Bogor untuk meminimalisir kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meningkat selama musim mudik. Dengan menitipkan kendaraan di lokasi yang aman dan diawasi, risiko kehilangan kendaraan dapat ditekan secara signifikan.
Tempat Penitipan yang Tersedia
Masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka di dua lokasi utama:
- Mako Polres Bogor sebagai pusat layanan
- Kantor Polsek jajaran di wilayah Bogor untuk kenyamanan warga
Wikha mengingatkan bahwa kapasitas lahan parkir di setiap Polsek terbatas, sehingga masyarakat disarankan untuk segera memanfaatkan layanan ini sebelum penuh.
Persyaratan Administrasi yang Sederhana
Untuk dapat menikmati layanan ini, masyarakat hanya perlu melengkapi persyaratan administrasi yang sangat sederhana sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang sah. Berikut adalah dokumen yang diperlukan:
- Fotokopi KTP pemilik kendaraan
- Fotokopi STNK atau BPKB kendaraan yang akan dititipkan
"Kami ingin warga Bogor bisa mudik dengan aman, keluarga bahagia, kendaraan aman, dan hati gembira," tegas Wikha menegaskan tujuan program ini.
Layanan Tanpa Biaya dengan Manfaat Optimal
Yang menjadi keunggulan program ini adalah layanan penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Polres Bogor sengaja menghilangkan biaya administrasi untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas.
Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan keamanan ekstra untuk kendaraan mereka, tetapi juga mengurangi kekhawatiran selama perjalanan mudik. "Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, diharapkan risiko kehilangan atau kerusakan kendaraan akibat ditinggal dalam waktu lama dapat ditekan seminimal mungkin," pungkas Kapolres Bogor.
Program ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Bogor dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjaga keamanan masyarakat, khususnya dalam menyambut musim mudik Lebaran yang akan datang.



