Polisi Sita 20 Botol Miras Ilegal dalam Patroli Keamanan Pasca-Lebaran di Puncak Bogor
Polisi melakukan operasi patroli intensif di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan wisata Puncak Bogor yang ramai pasca-perayaan Idul Fitri.
Antisipasi Gangguan Keamanan Pascalebaran
Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana menjelaskan bahwa patroli tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan setelah libur Lebaran. "Dilaksanakannya patroli di antaranya antisipasi gangguan Kamtibmas pascalebaran," ujarnya pada Senin (30/3/2026).
Fokus operasi mencakup beberapa sasaran utama, yaitu:
- Mengantisipasi anak-anak muda yang berkumpul di pinggir jalan hingga pagi hari.
- Mencegah terjadinya tawuran antar kelompok dan aksi pencurian.
- Melakukan razia terhadap penyakit masyarakat seperti perjudian dan prostitusi.
- Memeriksa kegiatan pos kampung ronda yang dilakukan oleh warga setempat.
Penyitaan Miras Ilegal dari Dua Titik Lokasi
Dalam pelaksanaan patroli, petugas mendatangi sejumlah penjual minuman keras (miras) ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut. Hasilnya, polisi berhasil menyita total 20 botol miras dari berbagai merek yang tidak memiliki izin edar resmi.
"Polsek Megamendung berhasil mengamankan sebanyak 20 botol dari berbagai merek, yang berasal dari 2 titik," tegas AKP Desi Triana. Penyitaan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menertibkan peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu gangguan sosial dan kriminalitas.
Pembubaran Kerumunan dan Imbauan kepada Masyarakat
Selain razia miras, polisi juga menemukan sekelompok masyarakat yang masih berkumpul di area SPBU Cipayung. Petugas segera memberikan imbauan kepada mereka untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi keamanan.
"Karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan untuk menjaga dari hal-hal kriminalitas yang akan membahayakan diri sendiri juga kendaraan yang digunakan diincar para pelaku tindak pidana," jelas Kapolsek. Kerumunan di tempat umum rentan menjadi sasaran kejahatan seperti pencurian atau perampasan.
AKP Desi Triana juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan yang mereka lihat kepada pihak berwajib. Laporan dapat disampaikan melalui:
- Call center polisi di nomor 110.
- Nomor aduan khusus Polres Bogor di 085971145352.
Dengan patroli rutin dan kerja sama masyarakat, diharapkan kondisi keamanan di wilayah Puncak Bogor dapat tetap terjaga pasca-momen liburan Lebaran.



