Polisi Banten Jadi Pahlawan, Selamatkan Balita Kejang yang Sempat Ditolak RS
Aksi heroik seorang anggota kepolisian di Banten berhasil menyelamatkan nyawa balita yang mengalami kejang mendadak. Kejadian ini mengungkapkan tantangan akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Kepanikan di Kantor PJR Polda Banten
Suasana siang yang tenang di kantor Penjagaan dan Pengawalan (PJR) Polda Banten tiba-tiba berubah menjadi mencekam pada Jumat, 3 April 2026. Brigadir Decky Zulkarnaen yang sedang berbincang santai dengan rekan kerjanya dikejutkan oleh kedatangan warga dengan wajah panik.
Warga tersebut melaporkan keadaan darurat tentang seorang ibu yang membutuhkan bantuan segera karena anaknya mengalami kejang. Tanpa berpikir panjang, Decky langsung mengambil tindakan cepat dengan mengemudikan mobil dinas menuju lokasi kejadian yang tidak jauh dari kantor.
Penemuan Kondisi Kritis
Sesampainya di lokasi, Decky menemukan Menah, seorang ibu dengan ekspresi cemas yang luar biasa, sedang memeluk erat putrinya yang berusia tiga tahun bernama Natasya. Kondisi balita tersebut sangat mengkhawatirkan dengan gejala kejang yang jelas terlihat.
"Jadi waktu itu kita memang lagi piket, ada yang minta tolong, dikerumuni masyarakat, kemudian ada yang bilang ada anak kecil sakit, tolong dibantu," kenang Decky dalam keterangannya pada Jumat (10/4/2026).
Perjuangan Menuju Rumah Sakit
Dengan sigap, Decky mengajak ibu dan anak tersebut masuk ke dalam mobil patroli. Sementara itu, rekannya segera menghubungi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk memastikan kesiapan penanganan medis. Perjalanan singkat menuju rumah sakit terasa sangat mendesak dan penuh ketegangan.
Penolakan Awal dan Solusi SKTM
Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), tim medis sempat mengalami kendala karena Natasya tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan. Namun, dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ibunya, akhirnya Natasya bisa mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.
"Intinya bahwa ibu ini karena hanya memiliki kartu SKTM, dan itu sesuai dengan KTP, prosedurnya seperti itu," jelas Kabid Humas Polda Banten, Maruli Hutapea, menegaskan pentingnya dokumen tersebut dalam situasi darurat.
Perawatan Intensif dan Pemulihan
Natasya segera mendapatkan obat penurun demam dan anti-kejang yang membuat kondisinya perlahan stabil. Setelah penanganan darurat, balita tersebut dipindahkan ke ruang perawatan untuk observasi lebih lanjut.
Selama tiga hari berikutnya, Natasya menjalani perawatan intensif di rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan membaik dan diperbolehkan pulang. Ia kembali ke kontrakan sederhana berukuran 3x5 meter di Kota Serang bersama ibunya, membawa kelegaan di tengah keterbatasan ekonomi keluarga.
Pesan Penting dari Polda Banten
Polda Banten menegaskan komitmennya untuk membantu masyarakat dalam kondisi darurat. Maruli Hutapea menyampaikan pesan penting bahwa masyarakat tidak perlu ragu meminta bantuan ketika menghadapi situasi kritis.
"Kita personel Polda Banten siap memberikan yang terbaik, ada pelayanan kesehatan punya Polri, dan kita berikan itu," tegas Hutapea. Layanan kepolisian termasuk akses melalui nomor darurat 110 dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat yang membutuhkan pertolongan segera.
Refleksi Sistem Kesehatan Darurat
Kejadian ini menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat tentang prosedur darurat medis, khususnya bagi keluarga tidak mampu. Penggunaan SKTM sebagai alternatif ketika tidak memiliki BPJS Kesehatan menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak.
Kesiapsiagaan personel kepolisian dalam menangani keadaan darurat medis juga patut diapresiasi, menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum tetapi juga pelayanan masyarakat yang komprehensif.



