Polisi Periksa Dua Sopir TransJ Penyebab Tabrakan di Jalur Langit Cipulir
Polisi Periksa Sopir TransJ Penyebab Tabrakan di Jalur Langit

Polisi Periksa Dua Sopir TransJ Penyebab Tabrakan di Jalur Langit Cipulir

Polisi telah mengamankan dua sopir bus TransJakarta koridor 13 yang terlibat dalam kecelakaan di busway 'jalur langit' Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kedua pengemudi tersebut saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwajib.

Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Kombes Pol Budi Hermanto, Kabidhumas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa kedua sopir telah diamankan di Subdit Gakkum Pancoran. Budi menyatakan bahwa insiden ini berpotensi dikenakan Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pelaku yang lalai hingga menyebabkan kecelakaan dan luka ringan dapat menghadapi ancaman hukuman penjara kurungan selama satu tahun.

"Tersangka bisa dikenakan pasal tersebut karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan dan korban luka ringan," ujar Budi dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa pasal ini kemungkinan diterapkan pada pengemudi yang tertidur selama perjalanan, yang menjadi salah satu faktor penyebab insiden ini.

Kronologi Kecelakaan dan Investigasi

Kecelakaan terjadi pada pukul 07.15 WIB, Senin (23/2/2026), melibatkan dua unit bus TransJakarta. Bus Transjakarta Bianglala yang dikemudikan oleh pria berinisial Y, bergerak dari Kebayoran menuju Cipulir, bertabrakan dengan bus TransJakarta Mayasari Bakti yang dikemudikan oleh A, yang sedang menuju arah sebaliknya.

AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pengemudi Y mengaku tertidur saat berkendara. Akibatnya, bus yang ia kendarai oleng dan masuk ke jalur berlawanan, memicu tabrakan yang dijuluki 'adu banteng'. Insiden ini menyebabkan puluhan penumpang mengalami luka-luka, meskipun sebagian besar telah dipulangkan dari rumah sakit.

Polisi masih melanjutkan proses pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti dan klarifikasi lebih lanjut. "Iya betul, masih dalam proses pemeriksaan," tegas Budi menanggapi pertanyaan mengenai penerapan pasal terhadap sopir Y yang tertidur.

Dampak dan Respons

Kecelakaan ini menyoroti pentingnya keselamatan berkendara di fasilitas transportasi umum seperti busway. Pihak berwenang mengimbau para pengemudi untuk menjaga kondisi fisik dan konsentrasi selama bertugas guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dengan volume lalu lintas yang padat di jalur langit, insiden ini juga mengingatkan akan perlunya pemantauan dan penegakan hukum yang ketat terhadap pelanggaran lalu lintas. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap indikasi kelalaian yang dapat membahayakan keselamatan bersama.