Polisi Imbau Warga Jakarta Hindari Konvoi Malam Takbiran, Fokus di Masjid
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya secara resmi mengimbau masyarakat Jakarta untuk tidak melaksanakan konvoi kendaraan pada malam takbiran menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Imbauan ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, pada Jumat, 20 Maret 2026, di Jakarta.
Komarudin menekankan bahwa masyarakat sebaiknya memakmurkan masjid-masjid di lingkungan sekitar mereka sendiri, alih-alih melakukan konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas dan keamanan. "Kami berharap tidak ada pelaksanaan kegiatan konvoi," ujarnya, seperti dilansir dari Antara.
Pengamanan Ketat untuk Acara Jakarta Bedug Kolosal
Untuk memastikan kelancaran perayaan, personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait lainnya akan diturunkan dalam jumlah besar. Fokus pengamanan terutama akan dilakukan di ruas Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, yang menjadi lokasi acara "Jakarta Bedug Kolosal Malam Idul Fitri 1447 Hijriah".
Lebih dari 557 personel akan diterjunkan di area tersebut, dengan tujuan mengantisipasi antusiasme masyarakat yang mungkin memadati lokasi. Komarudin menjelaskan bahwa beberapa ruas jalan akan direkayasa lalu lintasnya untuk mengakomodasi kegiatan ini.
Rincian Kegiatan dan Pembatasan Lalu Lintas
Acara Jakarta Bedug Kolosal dijadwalkan berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Selain itu, akan diadakan "Pawai Obor Malam Takbiran" dengan rute melalui Pintu Barat Daya Silang Monas, Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, dan kembali ke Bundaran HI.
Selama acara berlangsung, akan diterapkan Car Free Night atau malam bebas kendaraan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, dari pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta kegiatan serta mengurangi kemacetan.
Dengan imbauan ini, polisi berharap masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan khidmat dan tertib, sambil mendukung acara resmi yang telah dipersiapkan oleh pemerintah daerah. Pengalihan aktivitas ke masjid-masjid lokal diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan di lingkungan setempat.



