Polisi Dorong Pengawasan Ketat Distribusi Air Keras Usai Maraknya Kasus Penyiraman
Polisi Dorong Pengawasan Ketat Distribusi Air Keras

Polisi Dorong Pengawasan Ketat Distribusi Air Keras Usai Maraknya Kasus Penyiraman

Kasus penyiraman air keras belakangan ini semakin marak terjadi di berbagai wilayah, memicu kekhawatiran serius dari pihak berwajib. Polisi mendorong instansi terkait untuk meninjau ulang alur pendistribusian zat kimia tersebut guna mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Permintaan Regulasi Baru dari Polisi

Permintaan peninjauan ulang ini muncul setelah rentetan kasus penyiraman air keras yang terjadi akhir-akhir ini, termasuk yang dialami oleh Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (27), dan seorang warga di Bekasi berinisial TW (54). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa fenomena ini sudah saatnya direspons dengan regulasi yang lebih ketat.

"Kita melihat fenomena ini, tapi kita harus bisa memberikan edukasi. Kami kemarin menyampaikan bahwa mungkin ada, bukan penertiban, tetapi regulasi yang diatur tentang pendistribusian peredaran air keras ini," kata Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Rabu (1 April 2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Aturan yang Ada dan Kebutuhan Pengawasan Lebih Ketat

Sebenarnya, sudah ada aturan dalam Peraturan Menteri Perdagangan terkait pendistribusian zat kimia seperti air keras. Penggunaan bahan kimia seperti asam sulfat atau asam klorida untuk keperluan sah seperti pendidikan di laboratorium sekolah atau kebutuhan otomotif diperbolehkan. Namun, pengawasan terhadap agen, distributor, hingga pembeli dinilai perlu diperketat untuk mencegah penyalahgunaan.

"Pada saat orang membeli air keras untuk digunakan secara edukasi pendidikan di lab sekolah, itu enggak salah. Digunakan untuk kebutuhan otomotif, mungkin air raksa, asam sulfat, asam klorida, dan lain-lain," ujar Budi Hermanto. "Tetapi, jika disalahgunakan maka ini yang perlu mendapatkan perhatian serius. Pada saat itu digunakan untuk peruntukan yang salah, nah ini yang harus kita tindak lanjuti."

Janji Polisi untuk Mengusut Semua Kasus

Polda Metro Jaya berjanji akan terus mengusut rentetan kasus penyiraman air keras dan berkoordinasi lintas instansi untuk memperketat pengawasan. "Nanti kan dilihat karena ada kaitan dengan beberapa elemen pemerintahan, instansi, baik itu Disperindag, apakah itu terkait barang kimia, itu ada pengawasannya oleh siapa. Nanti kita akan lihat secara bersama," tandas Budi Hermanto.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyalahgunaan air keras di masa depan, sambil tetap mempertimbangkan kebutuhan sah masyarakat akan zat kimia tersebut. Polisi juga menekankan pentingnya edukasi publik tentang bahaya dan penggunaan yang tepat dari air keras.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga