Polres Banyuasin jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) merespons cepat laporan masyarakat mengenai penemuan seorang bayi perempuan yang diduga sengaja ditelantarkan di Dusun II, Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin. Bayi tersebut berhasil dievakuasi dalam keadaan hidup dan segera mendapatkan penanganan medis.
Penemuan Bayi dan Evakuasi
Bayi yang diperkirakan baru berusia satu hari itu ditemukan oleh warga pada Rabu (1/7/2026). Setelah menerima laporan, personel Polsek Betung bersama jajaran Polres Banyuasin langsung menuju lokasi dan mengevakuasi bayi tersebut. Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino memimpin langsung proses penanganan untuk memastikan keselamatan bayi.
Bayi kemudian dibawa ke RSUD Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan bayi dengan berat badan sekitar 2,9 kilogram tersebut dalam kondisi sehat. Selanjutnya, bayi mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Koordinasi Lintas Instansi
Polres Banyuasin tidak hanya fokus pada kondisi kesehatan bayi, tetapi juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Talang Ipuh, Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, dan instansi terkait lainnya. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak bayi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
AKBP Risnan Aldino menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh terhadap korban. "Kami telah berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan bayi mendapatkan perawatan yang layak," ujarnya.
Penyelidikan Dugaan Penelantaran
Satreskrim Polres Banyuasin melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah memulai penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penelantaran. Polisi mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mendalami semua informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
AKBP Risnan menambahkan, "Kami memerintahkan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi ini." Proses penyelidikan dilakukan secara profesional hingga seluruh fakta terungkap.
Apresiasi dan Imbauan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. "Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian. Polda Sumatera Selatan berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap setiap warga, khususnya anak-anak sebagai kelompok yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan," ujarnya.
Polda Sumsel juga memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang memerlukan kehadiran polisi melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center Polri 110.



