Polda Metro Jaya Tilang 10 Truk Sumbu 3 yang Langgar Larangan di Tol JORR
Polda Metro Tilang 10 Truk Sumbu 3 di Tol JORR

Polda Metro Jaya Tegakkan Aturan dengan Tilang 10 Truk Sumbu 3 di Tol JORR

Polda Metro Jaya melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran aturan larangan operasional truk sumbu 3 selama periode libur Lebaran. Sebanyak 10 unit truk sumbu 3 berhasil ditilang karena kedapatan melintas di Tol JORR, padahal aturan jelas melarangnya kecuali untuk pengangkutan sembako dan bahan bakar minyak.

Pelanggaran Terjadi di Pagar JORR Fatmawati

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan di pagar JORR Fatmawati arah timur. Truk-truk tersebut berasal dari Gerbang Tol Cikupa dan langsung diberhentikan oleh petugas.

"Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, truk sumbu 3 dilarang beroperasi dari tanggal 13 hingga 29 Maret 2026, kecuali yang membawa sembako atau BBM," tegas AKBP Ojo Ruslani pada Rabu, 25 Maret 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penindakan Berupa Tilang dan Putar Balik Kendaraan

Penindakan yang dilakukan tidak hanya berupa penilangan, tetapi juga memutar balik kendaraan ke lokasi awal. Hal ini bertujuan untuk mencegah truk-truk tersebut melanjutkan perjalanan dan semakin melanggar aturan.

"Sementara 10 truk yang ditindak kami tilang dan putar balik kembali ke lokasi awal. Mereka tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan," jelas AKBP Ojo Ruslani lebih lanjut.

Dalam video yang beredar, terlihat salah satu truk yang ditindak membawa muatan pakan ternak. Muatan ini tidak termasuk dalam kategori yang diperbolehkan, sehingga truk tersebut jelas melanggar aturan yang berlaku.

Aturan Larangan Operasional Truk Sumbu 3

Aturan larangan operasional truk sumbu 3 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur lalu lintas selama masa mudik Lebaran. Dengan membatasi pergerakan truk besar, diharapkan arus kendaraan dapat lebih lancar dan mengurangi risiko kecelakaan.

Penindakan oleh Polda Metro Jaya ini menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan aturan yang telah ditetapkan. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi aturan tersebut untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran 2026.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga