Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis
Polda Metro Jaya secara resmi telah membuka posko pengaduan khusus untuk menangani kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang aktivis. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas insiden yang dinilai sebagai serangan terhadap demokrasi.
Penanganan Prioritas dengan Pendekatan Ilmiah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama dengan atensi khusus dari Kapolda Metro Jaya. Penyelidik saat ini bekerja ekstra di lapangan dengan menerapkan pendekatan scientific crime investigation untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku.
"Kami sedang melakukan analisa mendalam berbasis sains kriminalitas. Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya," tegas Budi Hermanto dalam keterangannya pada Minggu (15/3/2026).
Fasilitas Posko Pengaduan dan Jalur Laporan
Posko pengaduan khusus ini berlokasi di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain layanan tatap muka langsung, kepolisian juga menyediakan jalur cepat melalui Call Center 110 dan nomor Hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi masyarakat kapan saja.
Budi Hermanto mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi. Pihaknya menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas siapa pun yang berkontribusi dalam pengungkapan kasus ini.
Kronologi dan Kondisi Korban
Korban adalah Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Insiden terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB, setelah Andrie selesai melakukan perekaman podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Akibat penyiraman air keras, Andrie mengalami luka bakar serius pada beberapa bagian tubuh, termasuk dada, wajah, tangan, dan mata. Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar sebanyak 24% dan telah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Penyelidikan Intensif dengan Bukti Digital
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir mengungkapkan bahwa penyidik sedang mendalami berbagai bukti digital, termasuk rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian. "Pengumpulan berbagai alat bukti digital, termasuk CCTV, sedang dalam proses analisis lebih lanjut," jelasnya pada Jumat (13/3/2026).
Selain itu, polisi telah memeriksa dua saksi yang berada bersama korban dan membantu setelah insiden. Proses penyelidikan masih terus berkembang dengan dukungan penuh dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Dugaan Motif dan Desakan Perlindungan
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menduga tindakan ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM. Dia menegaskan bahwa pejuang HAM seharusnya dilindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh," tegas Dimas.
Polri berkomitmen penuh untuk mengungkap perkara ini, dengan keyakinan bahwa pelaku akan segera terungkap melalui proses penyelidikan yang terus diperkuat.



