Perlintasan liar rel kereta api di Tebet, Jakarta Selatan, resmi ditutup oleh PT KAI Daop 1 Jakarta sejak Kamis (14/5/2026). Penutupan ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat sekitar.
Penampakan Perlintasan yang Ditutup
Berdasarkan pantauan detikcom pada Jumat (15/5/2026) pagi, perlintasan yang ditutup berada di depan Jalan Tebek Timur Dalam VI. Sebelumnya, perlintasan ini kerap digunakan oleh pengendara motor untuk melintas. Kini, di kedua sisi perlintasan terpasang empat tiang besi yang kokoh, menghalangi akses kendaraan.
Selain tiang besi, terpasang juga spanduk peringatan dengan gambar tengkorak yang mencolok. Spanduk tersebut bertuliskan, "Awas berbahaya kereta api melintas. Dilarang melintasi jalan rel ini!!!" Peringatan ini diharapkan dapat membuat warga lebih waspada dan tidak nekat melintas di jalur yang berbahaya.
Alasan Penutupan Perlintasan Liar
PT KAI Daop 1 Jakarta menutup perlintasan sebidang liar di kawasan RT 01 dan RT 03 antara Stasiun Cawang dan Stasiun Tebet. Pejabat Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto, menjelaskan bahwa penutupan ini murni untuk keselamatan. "Kami tutup untuk keselamatan perjalanan kereta api dan warga masyarakat," ujarnya saat dihubungi pada Kamis (14/5).
Deputi 2 Daop 1 Jakarta, Deddy Hendrady, menambahkan bahwa penutupan perlintasan liar merupakan program rutin KAI setiap tahun. Langkah ini diambil karena tingginya angka kecelakaan yang terjadi di perlintasan liar. Banyak insiden tabrakan antara kereta api dengan kendaraan atau pejalan kaki yang berakibat fatal.
Dengan penutupan ini, KAI berharap tidak ada lagi korban jiwa akibat kelalaian melintas di jalur kereta api. Masyarakat diimbau untuk menggunakan perlintasan resmi yang telah disediakan demi keselamatan bersama. Program penutupan perlintasan liar akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai titik rawan kecelakaan di wilayah Jabodetabek.



