Kasus Kematian Pelajar di Maluku, Brimob Diduga Aniaya Hingga Tewas
Pelajar Tewas Diduga Dianiaya Brimob di Maluku

Kasus Kematian Pelajar di Maluku Diduga Akibat Penganiayaan Anggota Brimob

Insiden tragis kembali terjadi di Maluku pada Kamis, 19 Februari 2026, di mana seorang pelajar berinisial AT (14 tahun) dilaporkan tewas setelah diduga mengalami penganiayaan oleh anggota kepolisian. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus serupa yang melibatkan warga sipil sebagai korban tindakan aparat.

Detil Kejadian dan Dugaan Pelaku

Pelaku diduga adalah seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) dengan inisial Bripda MS. Menurut informasi awal, Bripda MS terlibat dalam insiden yang mengakibatkan pelajar AT mengalami cedera parah hingga meninggal dunia. Kasus ini segera menarik perhatian publik dan memicu sorotan terhadap perilaku aparat kepolisian di daerah tersebut.

Kejadian di Maluku ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, telah tercatat beberapa kasus di mana warga sipil tewas akibat tindakan anggota polisi, menimbulkan kekhawatiran akan akuntabilitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum.

Dampak dan Respons Awal

Insiden ini diperkirakan akan memicu investigasi mendalam oleh pihak berwenang. Masyarakat setempat dan aktivis hak asasi manusia telah menyuarakan keprihatinan mereka, menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Kematian pelajar AT menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap tindakan aparat keamanan.

Kasus-kasus serupa di masa lalu sering kali menimbulkan protes dan tuntutan reformasi dalam tubuh kepolisian. Dengan bertambahnya daftar korban, tekanan untuk perubahan sistemik semakin menguat.

Langkah-Langkah yang Diharapkan

Pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah tegas, termasuk:

  • Melakukan penyelidikan internal yang komprehensif
  • Memberikan keterangan terbuka kepada publik
  • Menjamin proses hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat

Insiden ini juga menyoroti perlunya peningkatan pelatihan dan pengawasan bagi anggota Brimob dan satuan kepolisian lainnya, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.