10 Remaja Pelaku Tawuran di Depok Diamankan, Langsung Masuk Pesantren Kilat
Sepuluh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Setelah proses penangkapan, para remaja tersebut langsung dimasukkan ke dalam program pesantren kilat yang diselenggarakan di lingkungan Polres Metro Depok sebagai bentuk pembinaan dan rehabilitasi.
Penangkapan pada Dini Hari
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap sepuluh remaja tersebut dilakukan pada hari Sabtu, 21 Februari 2026, tepatnya pukul 01.30 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Rawasari 2, Kelurahan Cipayung, Depok. Setelah diamankan, mereka langsung mengikuti program pesantren kilat yang telah dimulai di Masjid Polres Metro Depok.
"Pesantren kilat kemarin sudah dimulai, 10 pelajar yang diamankan karena tawuran sudah masuk. Anak-anak tersebut langsung melaksanakan program pesantren kilat di Masjid Polres," ujar Made Budi kepada para wartawan pada hari Minggu, 22 Februari 2026.
Proses Pembinaan dan Pendampingan
Dalam program pesantren kilat ini, para remaja didata ulang dengan disaksikan langsung oleh kedua orang tua masing-masing. Mereka juga diwajibkan untuk melaksanakan salat lima waktu secara berjamaah sebagai bagian dari upaya pembinaan karakter dan spiritual.
"Melakukan pendataan kembali kepada remaja tersebut disaksikan oleh orang tua masing-masing. Melakukan pengawasan salat berjamaah 5 waktu agar ingat selalu kepada Allah SWT," tambah Made Budi.
Selain itu, Kasat Binmas dan Kanit Bintibsos Polres Metro Depok memberikan bimbingan intensif kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatan yang salah. Mereka juga diajak untuk selalu menyayangi masa depan dan menghargai kasih sayang orang tua.
Arahan dan Penyuluhan dari Tokoh Agama
Ketua DKM Masjid Al Ikhlas, AKP H Saimun, bersama Aiptu Mulyasari turut memberikan arahan dan penyuluhan kepada para peserta pesantren kilat. Mereka mengajak anak-anak untuk membaca Alquran dan memahami nilai-nilai agama sebagai landasan perilaku yang lebih baik.
Program ini merupakan implementasi dari rencana yang telah diumumkan sebelumnya oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras. Pada Rabu, 18 Februari 2026, dia menyatakan bahwa pelaku tawuran di Depok akan dibina melalui pesantren kilat selama bulan Ramadan.
"Jadi salah satu yang menjadi perhatian kami adalah masalah tawuran, salah satu nanti yang akan kita tindaklanjuti, bagaimana anak-anak yang terlibat tawuran ini nanti akan kita ikutkan di pondok pesantren kilat," tegas Abdul Waras.
Harapan untuk Mengurangi Tawuran
Abdul Waras berharap bahwa program pesantren kilat ini dapat secara signifikan mengurangi angka tawuran di Kota Depok. Dia menekankan bahwa aksi tawuran sangat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Intinya kami ingin mengurangi niatan anak-anak kita, adik-adik kita untuk melakukan tawuran, karena ini sangat merugikan apabila adik-adik ini masih ngotot, nekat, tawuran, nanti akan kita masukan ke pondok pesantren kilat di Polres Metro Depok," jelasnya.
Dengan pendekatan yang lebih edukatif dan rehabilitatif ini, kepolisian berupaya untuk tidak hanya menindak, tetapi juga membina para remaja agar menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab dan berakhlak mulia.