One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Resmi Dihentikan, Lalu Lintas Kembali Normal
Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi telah menghentikan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional yang sebelumnya diberlakukan di ruas Tol Trans Jawa. Penghentian ini mencakup jalur dari Kilometer 70 Gerbang Tol Cikampek Utama di Jawa Barat hingga Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung di Semarang, Jawa Tengah.
Penghentian Berdasarkan Evaluasi Kondisi Lalu Lintas
Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa penghentian one way nasional ini dilakukan atas izin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Atas seizin Bapak Kapolri, untuk arus mudik atau one way nasional sementara kami nyatakan ditutup pada pukul 13.22 WIB yang lalu," tutur Agus di Posko Command Center KM 29 Tol Cikampek, Jawa Barat, pada Jumat, 20 Maret 2026.
Agus menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi yang menunjukkan kondisi arus lalu lintas sudah kembali lancar dan dapat dikendalikan dengan baik. "Jadi, sekarang kondisi lalu lintas normal, baik yang mengarah ke Jakarta termasuk yang mengarah ke Semarang," jelasnya. Dengan demikian, sistem lalu lintas dua arah telah dipulihkan di sepanjang ruas tol tersebut.
Latar Belakang Penerapan One Way Nasional
Sebelumnya, one way nasional resmi diberlakukan di Tol Trans Jawa mulai Rabu, 18 Maret 2026. Penerapan ini dimulai dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk memastikan layanan terbaik bagi masyarakat yang melakukan mudik Lebaran.
Pemberlakuan sistem satu arah sebenarnya telah dilakukan sejak Selasa, 17 Maret 2026, namun awalnya hanya bersifat sepenggal dari KM 70 hingga KM 263 Tol Trans Jawa. Perluasan one way hingga Kalikangkung diterapkan karena volume kendaraan pemudik yang menggunakan Tol Trans Jawa ke arah Jawa Tengah mengalami peningkatan signifikan.
Pelaksanaan sistem one way alias satu arah ini bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian, yang menyesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan. Dengan penghentian resmi ini, diharapkan arus mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan.



