Letjen Yudi Abrimantyo Lepas Jabatan Kabais TNI Usai Kasus Penyiraman KontraS
Letjen Yudi Abrimantyo telah menanggalkan jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Keputusan ini diambil menyusul penahanan empat anggota Bais TNI yang terkait dengan kasus penyiraman terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Tanggapan Resmi dari Kapuspen TNI
Dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap pada Rabu (25/3/2026), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah memberikan pernyataan resmi. Ia tidak menjelaskan secara gamblang apakah Yudi mengundurkan diri atau dicopot dari posisinya. Mayjen Aulia hanya menyatakan bahwa jabatan Kabais telah diserahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden yang terjadi.
Kasus ini bermula dari penyiraman yang dialami oleh Andrie Yunus, seorang aktivis hak asasi manusia dari KontraS. Investigasi mengungkap keterlibatan empat anggota Bais TNI, yang kemudian diamankan oleh pihak berwenang. Insiden ini telah menimbulkan sorotan publik terhadap institusi intelijen TNI.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Pelepasan jabatan oleh Letjen Yudi Abrimantyo menandai babak baru dalam penanganan kasus ini. TNI diharapkan dapat mengambil langkah-langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Proses hukum terhadap empat anggota yang terlibat akan terus dipantau, sementara posisi Kabais TNI kemungkinan akan segera diisi oleh perwira tinggi lainnya.
Masyarakat dan pengamat menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk klarifikasi resmi mengenai status Letjen Yudi dan tindakan disipliner yang akan diterapkan. Kasus ini mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam lembaga negara, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan intelijen.



