Kasus kontingen Paduan Suara Gereja Kepulauan Riau (Kepri) yang gagal berangkat ke Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di Manokwari, Papua Barat, resmi dilaporkan ke Polda Kepri. Laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Laporan Diterima pada 23 Juni 2026
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, mengonfirmasi bahwa laporan sudah masuk. "Ya, saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh penyidik. Perkembangannya nanti akan kami informasikan. Kasus ini sudah dilaporkan oleh salah satu korban pada 23 Juni 2026," ujarnya, Senin (29/6/2026).
Laporan tersebut berkaitan langsung dengan gagalnya keberangkatan kontingen Kepri sehingga mereka tidak dapat mengikuti ajang Pesparawi Nasional di Manokwari. "Saat ini masih berproses di penyidik," tambah Nona.
Penyelidikan dan Pemanggilan Saksi
Nona menjelaskan bahwa penyidik akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kontingen Kepri gagal berangkat. Sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pemberangkatan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Saat ini Polda Kepri sedang melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut yang mengakibatkan tim kontingen Kepri tidak bisa berangkat dan mengikuti Pesparawi di Manokwari. Pihak-pihak terkait akan dipanggil dalam waktu dekat," ujarnya.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, video kontingen Pesparawi asal Kepri bernyanyi di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, viral di media sosial. Aksi tersebut dilakukan setelah rombongan gagal berangkat ke Manokwari, Papua Barat, untuk mengikuti ajang Pesparawi tingkat nasional. Peristiwa ini memicu simpati publik dan menjadi sorotan luas.
Polda Kepri berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Sementara itu, travel yang menjanjikan pengembalian uang tiket kepada kontingen juga telah memberikan pernyataan. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi penyelenggaraan acara serupa di masa depan.



