Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk tidak memublikasikan secara terperinci hasil investigasi internal terkait dugaan intimidasi yang berujung pada meninggalnya dokter Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebagai gantinya, hasil investigasi tersebut diserahkan kepada kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan pidana yang tengah berjalan.
Keputusan Menghormati Proses Hukum
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Dirjen SDMK) Kemenkes, Yuli Farianti, dalam konferensi pers secara daring di Jakarta pada Jumat, menyatakan bahwa kebijakan penutupan informasi ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap proses penyelidikan pidana. "Kasus ini sudah masuk dalam penyelidikan kepolisian. Oleh karena itu, Kemenkes nanti akan memberikan hasil investigasi kepada pihak berwenang agar dapat menjadi referensi bagi kepolisian," ujarnya.
Investigasi lintas sektor yang diturunkan langsung oleh Menteri Kesehatan melibatkan tim gabungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Fokus Investigasi dan Temuan Awal
Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra, mengungkapkan bahwa timnya telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari berbagai pihak terkait, mulai dari keluarga korban, perawat pendamping, hingga jajaran dokter yang merawat. Fokus investigasi tidak hanya menelusuri dugaan kekerasan verbal oleh oknum warga, tetapi juga meninjau kembali prosedur penanganan medis pada pasien gigitan ular yang menjadi pemicu awal kejadian.
"Berkaitan dengan layanan yang berhubungan dengan adanya pasien yang mengalami luka gigitan ular, itu sudah dicermati dan dilakukan evaluasi ternyata memang sudah dilakukan sesuai prosedur dan pihak-pihak dokter di sana pun sudah konsultasi dengan pakar," jelas Rudi.
Penanganan oleh Polda NTT
Polda Nusa Tenggara Timur telah mengambil alih penanganan penyelidikan dugaan intimidasi terhadap dr Icha dengan membentuk Tim Joint Investigation. Tim ini bertugas mengusut perkara secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis bukti. Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan bagi almarhumah dan keluarganya.
Sebelumnya, keluarga dokter Icha telah melaporkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara ke Polda NTT terkait dugaan intimidasi yang dialami korban. Kasus ini mencuat setelah dr Icha meninggal dunia diduga akibat tekanan psikologis dari intimidasi yang diterimanya saat menangani pasien gigitan ular.



