Kapolri Dapat Perintah Presiden Usut Tuntas Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Kapolri Dapat Perintah Presiden Usut Kasus Aktivis KontraS

Kapolri Terima Perintah Langsung Presiden untuk Usut Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen kuat Polri dalam menuntaskan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam pernyataannya, Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk melakukan pengusutan secara tuntas dan profesional terhadap insiden kekerasan tersebut.

Perintah Presiden untuk Pengusutan Profesional dan Transparan

"Terkait dengan perkembangan dari penyerangan terhadap aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan," tegas Jenderal Sigit kepada para wartawan. Pernyataan ini disampaikan usai ia meninjau arus mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, pada hari Minggu tanggal 15 Maret 2026.

Kapolri menekankan bahwa proses penyelidikan akan mengutamakan prinsip-prinsip ilmiah dalam setiap langkahnya. Tim investigasi telah dikerahkan untuk mengumpulkan berbagai informasi dan bukti yang relevan dengan kasus ini.

Metode Ilmiah dalam Investigasi Kriminal

"Langkah-langkah yang kita lakukan tentunya tetap mengedepankan Scientific Crime Investigation. Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi-informasi, dan informasi-informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu," jelas Jenderal Sigit. Pendekatan ilmiah ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta secara akurat dan komprehensif.

Selain itu, Kapolri menyatakan bahwa jajaran kepolisian telah bergerak di bawah koordinasi yang ketat antara Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Proses penyelidikan akan dilakukan dengan cermat, dan perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat luas untuk menjaga transparansi.

Kronologi Insiden Penyiraman Air Keras

Sebelumnya, peristiwa penyiraman air keras terjadi terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Jalan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam tanggal 12 Maret 2026. Korban mengalami luka bakar yang cukup serius, mencapai 24 persen dari total permukaan tubuhnya, setelah disiram oleh dua orang pria tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Insiden ini telah memicu kecaman yang luas dari berbagai kalangan, termasuk dari mantan pimpinan KPK Novel Baswedan dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Keduanya bahkan sempat menjenguk korban di rumah sakit untuk memberikan dukungan moral.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap aktivis dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Dengan perintah langsung dari Presiden, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan membawa keadilan bagi korban serta keluarganya.