Kapolda Maluku Kunjungi Remaja Korban Penganiayaan Oknum Brimob di Tual
Kapolda Maluku Kunjungi Korban Penganiayaan Oknum Brimob

Kapolda Maluku Kunjungi Remaja Korban Penganiayaan Oknum Brimob di Tual

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto secara langsung menjenguk salah satu korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, di Kota Tual, Maluku. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral institusi kepolisian.

Kunjungan Langsung ke Rumah Sakit

Irjen Dadang Hartanto mendatangi Rumah Sakit Tingkat II Prof JA Latumeten di Ambon pada Senin (23/2/2026) siang untuk menjenguk NK (15), remaja yang menjadi korban penganiayaan. NK adalah kakak dari siswa MTs berinisial AT (14) yang meninggal dunia akibat insiden serupa.

"Hadir langsung sebagai bentuk empati, tanggung jawab moral. Kemudian penegasan bahwa negara tidak abai terhadap pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh aparat penegak hukum," tegas Irjen Dadang, seperti dilansir dari detikSulsel, Selasa (24/2/2026).

Dialog dengan Keluarga dan Tim Medis

Dalam kunjungannya, Kapolda Maluku tidak hanya memantau kondisi korban, tetapi juga berdialog intens dengan orang tua NK serta tim dokter yang menangani. Dia memastikan bahwa seluruh kebutuhan pengobatan korban terpenuhi secara optimal.

"Meninjau kondisi medis korban, berdialog dengan tim dokter, dan memastikan seluruh kebutuhan pengobatan terpenuhi secara optimal," ujar Irjen Dadang. Korban NK diketahui mengalami patah tulang dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Permohonan Maaf dan Evaluasi Institusi

Irjen Dadang Hartanto secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, baik atas nama pribadi maupun institusi Polri. Dia menegaskan bahwa kehadirannya mencerminkan komitmen untuk bertanggung jawab atas insiden ini.

"Saya hadir bukan hanya sebagai pimpinan institusi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral. Atas nama pribadi dan institusi Polri, saya menyampaikan permohonan maaf. Kami sangat berduka atas kejadian ini," katanya.

Kapolda juga menekankan bahwa peristiwa penganiayaan ini akan menjadi bahan evaluasi serius bagi jajaran Polda Maluku. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan dan menjaga integritas aparat penegak hukum.

Insiden ini melibatkan Bripda MS yang diduga menganiaya NK dan adiknya AT, hingga menyebabkan AT meninggal dunia. Kasus ini telah memicu perhatian publik dan penanganan tegas dari institusi kepolisian.