Hasil Tes Urine Preman Pemalak Sopir Bajaj Tanah Abang: Negatif Narkoba
Polisi telah mengungkap hasil pemeriksaan terhadap pelaku pemalakan sopir bajaj di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku yang berinisial DP (27 tahun) dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan Cepat Berdasarkan Video Viral
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan dengan cepat setelah video aksi pemalakan tersebut viral di media sosial. Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang langsung bergerak ke lokasi kejadian di Blok A Pasar Tanah Abang untuk mengumpulkan informasi.
"Pelaku sudah kami amankan dari rumah kontrakannya," tegas Reynold dalam keterangan resminya pada Senin, 13 April 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap DP yang diduga kuat sebagai pelaku dalam video viral tersebut.
Kerugian Korban dan Janji Penindakan Tegas
Aksi pemalakan ini menyebabkan sopir bajaj mengalami kerugian materi sebesar Rp 2.000. Meski nilainya terlihat kecil, Kapolres Reynold menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya.
"Kami pastikan setiap tindakan yang meresahkan masyarakat, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. Pernyataan ini sekaligus menjadi imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian serupa kepada polisi.
Komitmen Polisi Terhadap Pemberantasan Premanisme
Reynold Hutagalung menegaskan kembali komitmen Polres Metro Jakarta Pusat dalam memberantas aksi premanisme. "Pelaku premanisme akan ditindak tegas tanpa kompromi," tegasnya. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di kawasan perdagangan seperti Tanah Abang.
Hasil tes urine yang negatif narkoba menunjukkan bahwa pelaku melakukan aksi pemalakan dalam keadaan sadar penuh. Polisi kini sedang mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan premanisme lainnya di wilayah Jakarta Pusat.



