Halusinasi Sabu, Ayah di Lampung Tikam Anak 8 Kali
Halusinasi Sabu, Ayah Tikam Anak 8 Kali

Seorang ayah berinisial RY (32) di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, tega menikam putri kandungnya yang berusia 10 tahun sebanyak delapan kali hingga kritis. Tindakan brutal itu dipicu oleh halusinasi setelah mengonsumsi sabu.

Kronologi Penikaman

Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu, 29 April 2026, pukul 15.00 WIB. Saat itu korban, ARP, sedang menonton televisi di dalam rumah sepulang sekolah. Pelaku yang baru saja mengonsumsi sabu mendekati korban dan langsung menikamnya tanpa ampun.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni menjelaskan, pelaku pulang ke rumah dan melihat korban makan di depan televisi. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menghujani korban dengan pisau sebanyak delapan kali, mengenai perut hingga punggung.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Pelaku selesai mengonsumsi sabu, dia pulang dan merasa bahwa korban bukan anak kandungnya, maka dia melakukan penganiayaan tersebut," ujar AKBP Sendi Antoni, Senin (4/5/2026).

Korban Kritis, Pelaku Kabur

Usai penikaman, korban tergeletak bersimbah darah. Sementara pelaku langsung melarikan diri. Keluarga yang mengetahui kejadian itu segera mengevakuasi korban ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap RY. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku mengalami halusinasi akibat pengaruh sabu. Ia juga mengaku cemburu terhadap istrinya.

"Pelaku berhalusinasi, dia baru saja mengonsumsi sabu. Jadi ada kecemburuan dengan istrinya dan saat melihat korban dia merasa bukan anak kandungnya hingga akhirnya terjadi penganiayaan," jelas Kapolres.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga