Guru Bimbingan Konseling (BK) di SMKN 2 Garut, Ani, akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya menggunting rambut pirang belasan siswi berhijab. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui sebuah video yang beredar luas.
Penjelasan Guru BK
Dalam video tersebut, Ani menyatakan bahwa pemotongan rambut dilakukan sebagai bentuk penegakan tata tertib sekolah. Ia mengaku bahwa tindakannya itu bertujuan untuk menjaga kerapian dan kedisiplinan siswa. Namun, ia menyadari bahwa pelaksanaannya menimbulkan ketidaknyamanan dan persepsi negatif di masyarakat.
“Perlu saya sampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai penegakkan tata tertib sekolah, yang telah ditetapkan. Khususnya dalam menjaga kerapian, dan kedisiplinan peserta didik. Namun demikian, saya menyadari bahwa dalam pelaksanaannya, terdapat hal-hal yang tidak berkenan dan menimbulkan berbagai persepsi di kalangan masyarakat,” kata Ani, dilansir detikJabar, Jumat (8/5/2026).
“Dengan kerendahan hati, saya meminta maaf khususnya kepada siswa yang saya cintai, orang tua dan masyarakat yang kurang nyaman dengan tindakan saya,” lanjutnya.
Kronologi Kejadian
Aksi pemotongan rambut tersebut terjadi pada Kamis (30/4/2026) dan videonya viral di media sosial. Dalam video yang dilihat detikJabar, tampak sejumlah siswi menangis histeris setelah rambut mereka digunting. Awalnya, tangisan itu membingungkan, namun kemudian terlihat seikat rambut yang telah dipangkas, yang dinarasikan sebagai pemotongan paksa.
Setelah ditelusuri, peristiwa itu terjadi di SMKN 2 Garut yang berlokasi di Jalan Raya Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler. Kuasa hukum para siswi, Asep Muhidin, menuturkan bahwa pihaknya pertama kali mendengar kejadian tersebut dari aduan siswi ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam Nusantara (Stainus) Garut.
Kritik terhadap Tindakan Guru
Menurut Asep, kejadian bermula saat sekelompok siswi kembali ke kelas usai pelajaran olahraga. Guru BK kemudian masuk sambil membawa gunting dan langsung melakukan razia. Alasannya, ada laporan masyarakat soal rambut pirang. Namun, Asep mempertanyakan dasar laporan tersebut dan menilai bahwa tindakan itu tidak etis karena tidak melibatkan orang tua.
“Alasannya, ada laporan masyarakat soal rambut. Tapi, kami pertanyakan dasar laporannya. Kenapa tidak melibatkan orang tua? Itu lebih etis,” ucap Asep kepada detikJabar, Jumat pagi.
Asep menambahkan bahwa tindakan tersebut berlebihan karena para siswi menutupi rambut mereka dengan hijab selama di sekolah. Ia menegaskan bahwa pemotongan rambut secara paksa tidak seharusnya dilakukan tanpa persetujuan orang tua.



