Tak Lagi Berani, Gerombolan Pemotor Terdiam saat Diciduk Usai Rusak Portal JLNT Casablanca
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan aksi segerombolan pemotor diduga merusak portal Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca di Jakarta Selatan. Aksi ini menjadi viral di berbagai platform media sosial, menarik perhatian publik dan aparat kepolisian.
Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bertindak cepat menindaklanjuti insiden tersebut. Dari puluhan motor yang terekam dalam video viral, sebanyak 11 unit berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sebelas motor dari puluhan motor yang ada dalam video sudah berhasil kita amankan. Malam ini sedang dalam pemeriksaan," kata Ojo dalam keterangannya pada Senin (23/2/2026) malam.
Rekaman Video Ungkap Aksi Pembakaran Tali Portal
Dalam video yang beredar, terlihat para pemotor tersebut membakar tali pengikat portal JLNT Casablanca. Setelah portal terbuka, rombongan motor langsung melaju di ruas jalan layang yang sebenarnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat.
Padahal, sepeda motor dilarang melintas di JLNT Casablanca, karena jalur itu dirancang khusus untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas kendaraan bermotor empat roda. Pelanggaran ini tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur publik.
Usut Unsur Pidana Perusakan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyatakan bahwa pihaknya telah menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) untuk mendalami kasus ini. Menurutnya, para pelaku akan ditindak tegas karena aksinya yang membahayakan dan melanggar hukum.
"Sedang didalami. Kami juga libatkan Krimum," kata Komarudin saat dihubungi pada Senin (23/2/2026). "Bukan hanya membahayakan, kami juga sedang dalami pidana perusakannya," tandas dia, menegaskan bahwa polisi akan mengejar unsur pidana terkait perusakan properti publik.
Implikasi dan Dampak Aksi Viral
Insiden ini menyoroti pentingnya penegakan hukum di jalan raya, terutama di kawasan padat seperti Jakarta. Viralnya video tersebut di media sosial telah memicu diskusi publik tentang kedisiplinan berlalu lintas dan konsekuensi dari aksi vandalisme.
Polisi terus mendorong masyarakat untuk melaporkan pelanggaran serupa dan mengingatkan bahwa tindakan merusak fasilitas umum dapat berujung pada tuntutan pidana. Dengan pengamanan 11 motor dan penyelidikan yang berlangsung, diharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi pengendara lain agar mematuhi peraturan lalu lintas.



