Polisi menangkap dua pelajar SMK terkait pembacokan terhadap sesama pelajar di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Dua pelaku berinisial AS dan MF diamankan saat mengikuti ujian di sekolahnya.
Penangkapan Pelaku Pembacokan
Kapolsek Palmerah AKP Parman BM Nainggolan mengatakan, saat ini baru dua pelaku yang diamankan. Untuk pelaku lainnya, polisi masih melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (10/6) setelah terbukti melakukan pembacokan terhadap seorang siswa dari sekolah lain berinisial F di kawasan Palmerah. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian yang sempat viral di media sosial.
Kronologi Kejadian
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Gang T, Jalan Palmerah Barat VI, Palmerah, Jakbar, pada Selasa (9/6) pagi. Saat itu korban F sedang dalam perjalanan menuju ke sekolahnya.
Insiden bermula ketika sekelompok pelajar yang mengendarai sepeda motor melintas di lokasi kejadian. Tanpa alasan yang jelas, salah satu pelaku tiba-tiba memukul korban menggunakan ikat pinggang. Aksi tersebut memicu pelaku lainnya untuk mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban.
Akibat serangan itu, korban F mengalami luka robek di bahu kanan dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Kondisi korban saat ini sudah mendapatkan perawatan medis dengan tujuh jahitan di bahu kanan.
Motif dan Proses Hukum
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menyebutkan bahwa antara korban dan kedua pelaku tidak saling mengenal. Hingga kini, penyidik Reskrim Polsek Palmerah masih mendalami motif di balik penyerangan tersebut.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu pelaku masih berstatus anak di bawah umur (belum 17 tahun), sehingga proses hukum akan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak.



