Wali Kota Serang, Budi Rustandi, tengah menyusun kajian mengenai sanksi bagi warga yang membuang sampah di sungai. Langkah ini diambil setelah masih banyaknya tumpukan sampah di aliran Sungai Cibanten, Banten.
Kajian Sanksi untuk Pembuang Sampah
Budi Rustandi menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan sanksi tegas bagi para pembuang sampah. "Kita sedang buat kajian terkait sanksi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/6/2026). Selama ini, edukasi dan sosialisasi telah dilakukan, namun dinilai belum cukup efektif. "Memang susah edukasinya," tambahnya.
Tumpukan Sampah di Sungai Cibanten
Sebelumnya, tumpukan sampah masih mengotori Sungai Cibanten di wilayah Kota Serang. Meskipun ada upaya pembersihan, sampah tetap menumpuk di titik lain, khususnya di Kecamatan Kasemen. Beragam jenis sampah ditemukan, mulai dari plastik, styrofoam, kayu, hingga kasur bekas.
Camat Kasemen, Sugiri, menjelaskan bahwa sampah tersebut berasal dari rumah tangga. "Sampah itu dari masyarakat yang masih banyak membuang di kali dan sampah di bantaran kali turun ke kali, dan ketika airnya surut tidak kedorong," jelasnya. Kondisi ini diperparah oleh surutnya air sungai yang membuat sampah mengendap.
Rencana Pembersihan dan Partisipasi Warga
Pembersihan Sungai Cibanten akan dilakukan pada Sabtu (13/6) dengan melibatkan warga setempat. "Insyaallah Sabtu, kita libatkan warga RT, RW, dan lurah bersama-sama dengan pegiat Kali Cibanten, Kang Lulu," ujar Sugiri. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Pemerintah Kota Serang berharap dengan adanya sanksi dan partisipasi aktif warga, masalah sampah di sungai dapat teratasi secara bertahap.



