Ketua Komisi III DPR Apresiasi Kecepatan Polda Metro Tangkap Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat Polda Metro Jaya dalam menangkap pelaku pembunuhan Ermanto Usman (65) di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja keras Kapolda Irjen Asep Edi Sugeri beserta seluruh jajarannya.
Apresiasi untuk Kinerja Polisi
"Atas nama Komisi III DPR RI, kami mengapresiasi Polda Metro Jaya yang bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan Ermanto Usman," kata Habiburokhman kepada wartawan pada Kamis, 12 Maret 2026. Ia menambahkan, "Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Kapolda Asep Edi Sugeri serta jajarannya yang bekerja keras siang dan malam mengungkap kasus ini serta menangkap pelaku."
Habiburokhman juga mendukung penuh penyidik untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Ia meminta agar Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan kasus secara transparan kepada publik. "Kita dukung penyidik untuk mengusut kasus ini sampai tuntas dan selanjutnya menyampaikan hasil penyidikan kepada masyarakat," ujarnya.
Permintaan Keterbukaan dan Pencegahan Spekulasi
Lebih lanjut, Habiburokhman meminta agar motif pelaku serta ada atau tidaknya keterlibatan orang lain dalam kasus ini diungkap seterang-terangnya. Hal ini, menurutnya, penting untuk mencegah timbulnya spekulasi tidak berdasar di masyarakat.
"Jika penyidikan sudah selesai, kami minta agar diungkap apakah pelaku bekerja seorang diri, bagaimana cara melakukannya, serta apa motifnya. Dengan demikian, tidak timbul spekulasi-spekulasi tidak berdasar," tuturnya.
Detail Kasus Pembunuhan Ermanto Usman
Ermanto Usman adalah seorang pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT). Ia ditemukan bersimbah darah bersama istrinya di kediamannya di Bekasi. Ternyata, Ermanto menjadi korban perampokan yang berujung pembunuhan.
Dalam aksi kejahatan tersebut, Ermanto Usman tewas di lokasi akibat pukulan linggis oleh pelaku. Sementara itu, istrinya, yang berinisial P, masih menjalani perawatan di rumah sakit dalam kondisi kritis.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
Pelaku yang bernama Sudirman alias Yuda berhasil ditangkap pada pukul 18.54 WIB, Senin (9/3/2026) di Cilincing, Jakarta Utara. Dalam aksinya, pelaku menggasak berbagai barang berharga, termasuk perhiasan dan kunci mobil.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Linggis yang digunakan sebagai alat pembunuh
- Uang tunai
- Tiga buah ponsel
- Satu laptop
- Satu buah gunting
Motif Perampokan yang Menghebohkan
Polda Metro Jaya mengungkap bahwa pelaku tidak menargetkan korban secara spesifik, melainkan memilih rumah korban secara acak. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan dalam jumpa pers pada Rabu (10/3/2026) bahwa motif kejahatan ini adalah pencurian yang berujung pembunuhan.
"Motif pencurian atau pembunuhan yang dilakukan dalam rangkaian pencurian oleh tersangka tersebut," kata Iman. Ia menambahkan bahwa pelaku memilih rumah Ermanto Usman karena menganggapnya sebagai rumah terbesar di wilayah tersebut, sehingga berpotensi menyimpan banyak barang berharga.
"Pelaku melihat bahwa rumah tersebut adalah rumah paling besar sehingga pelaku mengira di sana bisa memperoleh cukup banyak benda barang yang dicari," jelasnya.
Kasus ini terus diselidiki secara mendalam oleh Polda Metro Jaya, dengan dukungan penuh dari Komisi III DPR RI untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.
