Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Anjing Mati Kehabisan Oksigen
Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor

Jakarta - Seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun tewas setelah diserang oleh empat ekor anjing pemburu di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keempat anjing tersebut kemudian ditemukan mati di dalam mobil secara bersamaan diduga karena kehabisan oksigen.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) saat korban sedang memancing belut di area persawahan. Menurut keterangan saksi, korban memancing dalam posisi jongkok ketika tiba-tiba sekelompok anjing pemburu datang dari arah belakang.

"Karena korban kaget, kemudian berlari dan dikejarlah oleh anjing tersebut. Anjing tidak dikekang, memang sedang dilepas untuk berburu babi hutan," ujar Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Selasa (9/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Anjing-anjing itu dilepas dari jarak jauh oleh pemiliknya sehingga tidak ada pengawasan langsung. Lokasi kejadian menurut komunitas pemburu baru pertama kali dijadikan tempat berburu, meski kawasan tersebut kerap digunakan untuk perburuan.

Pemilik Anjing Jadi Tersangka

Pemilik anjing yang diketahui berinisial Y telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal kepemilikan hewan yang menyebabkan kematian orang lain. Ancaman hukumannya penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda kategori V serta pidana penjara paling lama 5 bulan dan/atau pidana kategori II.

Anjing Pemburu Mati di Mobil

Setelah menyerang korban, keempat anjing tersebut diamankan dan dimasukkan ke dalam mobil. Namun, karena mobil tidak dinyalakan dan tertutup rapat, anjing-anjing itu kehabisan oksigen dan mati bersamaan.

"Untuk kondisi anjing, jadi pada saat anjing-anjing itu menerkam korban itu diamankan, lalu dimasukkan ke dalam mobil. Saat anjing di dalam mobil tersebut, mungkin mobil tidak dinyalakan, sehingga menyebabkan kematian pada anjing tersebut," jelas Silfi.

Sampel Anjing Diperiksa

Polisi telah mengambil sampel dari keempat anjing tersebut untuk diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Sampel juga telah diserahkan ke Dinas Perikanan dan Peternakan untuk memeriksa kemungkinan rabies.

Usulan Kebijakan Berburu

Camat Jasinga, Santosa, menyikapi kejadian ini dengan mengusulkan kebijakan tingkat kabupaten yang mengatur perburuan di hutan di wilayah Kabupaten Bogor. Bentuk aturan bisa berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

"Kami sedang mempersiapkan usulan, apakah nanti akan berupa Perda atau Perkada," jelasnya.

Patroli Polisi dan Imbauan Waspada

Polsek Jasinga melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian untuk mencari anjing pemburu yang masih berkeliaran. Hasilnya, tiga ekor anjing pemburu berhasil diamankan.

"Kemarin hasil patroli saya alhamdulillah tuh saya kemarin dapat tiga. Dapat tiga, dan memang malah mereka yang anjing tersebut kita samperin malah lari bukannya nyamperin, bukan malah nyerang, bukan," kata Kapolsek Jasinga AKP Agus Hidayat, Rabu (10/6/2026).

Patroli dilakukan hingga malam hari untuk memastikan warga merasa aman. Berdasarkan pengecekan, tidak ditemukan lagi tanda-tanda anjing pemburu di sekitar lokasi. Beberapa anjing yang berkeliaran bukanlah anjing pemburu karena tidak memiliki nomor identifikasi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga