Bareskrim Periksa Virgoun sebagai Saksi Kasus Penyebaran CCTV yang Dilaporkan Inara Rusli
Musisi Virgoun Tambunan menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Kamis sore, 2 April 2026. Virgoun diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan penyebaran rekaman CCTV yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Inara Rusli.
Kedatangan Virgoun di Bareskrim
Pantauan langsung menunjukkan bahwa Virgoun tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.56 WIB. Saat tiba, dia tampak mengenakan jaket, topi, dan celana berwarna hitam. Virgoun memilih untuk diam dan tidak memberikan pernyataan kepada media yang menunggu di lokasi.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi bahwa Virgoun memang sedang dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut. "Betul, sedang diminta keterangan," ujar Rizki kepada awak media.
Latar Belakang Laporan Inara Rusli
Laporan ini awalnya dilayangkan oleh Inara Rusli pada November 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penyidik dari Bareskrim akan mendalami lebih lanjut dugaan penyebaran rekaman CCTV yang menjadi buntut dari polemik yang menimpa Inara.
Kasus ini menarik perhatian publik karena rekaman CCTV yang sama sebelumnya juga dijadikan sebagai alat bukti dalam laporan dugaan perzinaan yang diajukan di Polda Metro Jaya. Hal ini menambah kompleksitas penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak berwajib.
Proses Pemeriksaan dan Langkah Selanjutnya
Rizki Agung Prakoso menegaskan bahwa Virgoun diperiksa secara resmi sebagai saksi. "Betul, saksi di perkara tersebut," jelasnya. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan dalam penyidikan kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
Pihak berwajib belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan atau kemungkinan perkembangan kasus ini ke depan. Namun, proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



